Afdal Pastikan Pembukaan Badan Jalan di Desa Puga Bukan Proyek Dinas PU

banner 160x600

riaubertuah.id

BANGKINANG, RIAUBERTUAH.CO.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Afdal tidak mengetahui keberadaan proyek pengerjaan pembukaan badan jalan yang yang terdapat di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau.

"Ndak tahu saya. Saya juga tahunya dari pemberitaan. Setelah saya cek di kegiatan dinas kami ndak ada," ujar Afdal saat dijumpai di ruang rapat Komisi IV DPRD Kampar, Kamis (14/1/2021).

Afdal juga menjelaskan, kalau proyek pembukaan badan jalan yang ramai diberitakan tersebut juga bukanlah proyek kategori Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan Kampar.

"Kalau Pokir dewan pasti ada pos anggarannya di Dinas PU. Yang jelas di dinas kami tidak ada. Bisa jadi dari provinsi, saya dak tahu," ungkap Afdal.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa proyek pembukaan badan jalan di Desa Pulau Gadang tidak diketahui siapa pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Kemudian tidak diketahui juga berapa dan dari instansi mana anggaran proyek itu.

Para wartawan kemudian terus melakukan penelusuran, lalu ditemukan bahwa salah seorang warga, bernama Rusdi mengaku kalau proyek tersebut merupakan proyek swadaya kelompok masyarakat setempat.

Rusdi juga mengaku proyek yang dimaksud adalah pembukaan badan jalan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat Batu Kuda yang akan difungsikan untuk mendukung kegiatan kepariwisataan di sekitar danau PLTA Koto Panjang.

Hanya saja, Kadis Pariwisata Kampar Zulia Dharma juga mengaku tidak tahu-menahu dengan proyek tersebut. Sampai Kepala Desa Pulau Gadang turut mengaku tidak mengetahui siapa penyelenggara proyek itu karena katanya penanggung jawab proyek belum memberi tahu ke pihak desa.