Akan Lakukan Aksi Demo, FPMPH-R Riau Soroti Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Anggaran UMK Kabupaten Kampar

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, OPINIRIAU.COM – Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum-Riau (FPMPH-R) akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari Senin (5/6/2023) mendatang di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam surat aksi tersebut, FPMPH-R akan lakukan aksi terkait laporan masyarakat dan hasil investigasi rekan-rekan media mengenai dugaan kasus korupsi di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK kampar Tahun Anggaran 2023.

FPMPH-R juga menyebutkan bahwa ada bukti tentang dugaan kasus korupsi tersebut. Dalam data tersebut diuraikan kolom Nama /NIP PPTK/ Pengelola Kegiatan yang merincikan delapan nama pengelola kegiatan.

Anehnya, Nur Azman, S.Sos, M.Si selaku sekretaris Dinas mengelola 5 kegiatan Anggaran dengan Bidang yang sama dengan penggunaan nama kegiatan bidang yang berbeda yang umumnya dikelola oleh bagian Umum. 

Rinciannya Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor sebesar Rp. 315 juta, Pengadaan Mebel sebesar Rp. 42 juta rupiah, Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor sebesar Rp. 864 juta, 

Kemudian Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan kendaraan Dinas Operasional sebesar Rp. 316 juta. Jika ditelisik mata anggaran kegiatan tersebut sama namun dipisah menjadi beberapa kegiatan anggaran dengan nominal yang fantastis. 

Ia juga menyebut, bahwa ada sejumlah anggaran sudah cair terlebih dahulu tanpa prosedur yang benar dan sebelum dikerjakan terlebih dahulu.

“Kami meminta aparat penegak hukum lakukan audit terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kampar tahun anggaran 2023” jelas Angki selaku Kordum FPMPH-R.

Selain itu, FPMPH-R juga menuntut penegak hukum segera menindak lanjuti dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum segera periksa dan proses seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi instansi tersebut” tutupnya.