Jakarta, NU Online Awal Mei 2017 lalu, pemerintah mengumumkan pembubaran HTI sebagai organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia. Hal tersebut berkat peran signifikan NU dan mayoritas muslim di Indonesia yang mendorong kebijakan negara agar ormas yang menolak Pancasila harus segera dibubarkan.
Demikian disampaikan Katib Syuriyah PBNU KH M. Mujib Qulyubi pada acara Halaqah Ramadlan Dewan Pakar Pimpinan Pusat Pergunu di lantai 5 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Dalam menyikapi gerakan-gerakan radikal yang bertentangan dengan Ahlussunnah wal Jamaah dan ideologi negara Indonesia, Kiai Mujib berharap agar semuanya, termasuk Pergunu ikut mendukung keputusan pemerintah.
“Pergunu harus mulai teliti dan mulai jeli bahwa pergerakan-pergerakan yang merugikan Indonesia itu memang dimulai dari pendidikan kita,” kata Kiai Mujib mengingatkan.
Begitupun dalam hal agama, ia berharap agar para guru membersihkan dan meluruskan pemahaman tentang jihad, ideologi, dan akidah yang selama ini telah direduksi maknanya.
Dalam mensterilkan pemahaman tersebut, ia meminta ada inisiatif dari Pergunu pusat untuk membuat materi ajar yang berbasis harmoni. Jadi, ayat-ayat seperti jihad yang dipakai dan dijadikan pijakan kelompok radikal itu harus diurai oleh Pergunu.
“Itu ayat yang menurut kita, dipahami dengan amat sangat salah (oleh kelompok radikal),” ujarnya.