Kuansing, forletnews.com - Beberapa waktu lalu Kuansing sedang hangat terkait izin pembangunan PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) di desa Seberang Cengar, kecamatan Kuantan Mudik, kabupaten Kuansing.
Perencanaan pembangunan PMKS tersebut di sinyalir merupakan kerjasama antara wakil bupati Halim sebagai pemilik lahan dan investor Dodi Handoko (DH) yang merupakan pengusaha dunia malam di Pekanbaru.
Pada waktu lalu pihak Halim dan DH sudah melayangkan surat permohonan izin pendirian PMKS tersebut ke dinas terkait dan dari saat itu muncul beberapa polemik dikalangan masyarakat, aktivis lingkungan dan aktivis mahasiswa terkait efek samping dan keuntungan yang di timbulkan.
Termasuk salah satunya Koordinator Wilayah Sumatera FKK HIMAGRI yang merupakan putra daerah Kuansing "Jikalau memang benar surat perizinan tersebut sudah dimasukkan dan di terima dinas terkait, maka kawan-kawan aktivis mahasiswa dan aktivis lingkungan harus mengawal surat perizinan tersebut" pungkasnya.
"Semuanya harus kita kaji bersama baik efek samping dan keuntungan yang ditimbulkan dari pembangunan PMKS tersebut, jika banyak efek sampingnya bagi masyarakat setempat dan lingkungan lebih baik kita kawal dinas terkait agar jangan sampai diterbitkannya izin pembangunan" tambah eko yang juga merupakan mahasiswa UIR.
"Terlebih lagi lahan yang akan di bangun tersebut merupakan lahan milik Halim yang dinyatakan bermasalah oleh kejari Rengat pada tahun 2016 dan juga pada saat kami audiensi dengan pihak DLHK provinsi pada tahun 2020 silam kami mendapatkan informasi bahwa lahan tersebut masuk dalam list pengusuran lahan bermasalah yang akan di kembalikan ke fungsi hutan" tutup eko selaku Korwil FKK HIMAGRI tersebut.


