BAGANSIAPIAPI - Entah karena desakan apa, seorang remaja berinisial JS (21) asal desa Tebing Tinggi kecamatan Tanjung Beringin kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara nekad mengambil HP pemilik warung bernama Sugiarti (39 tahun) di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Aksi nekadnya terbongkar setelah anak pemilik HP ini memaksa remaja pengangguran tersebut mengaku setelah mendengar informasi dari saksi yang kebetulan belanja diwarung milik korban. Semula JS berkilah namun setelah diintrogasi dia tidak bisa mengelak dan mengaku bahwa HP yang dicurinya telah dijual kepada orang lain.
Tanpa pikir panjang, Hairil, anak korban langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Rokan Hilir bersama dengan ketua RT setempat untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH menyebutkan, aksi pelaku terungkap karena saksi berinisial RN melihat pelaku keluar dari warung dengan tergesa gesa. Semula dia tidak curiga, namun karena pemilik warung langsung bertanya kepada saksi apakah ada orang lain masuk kewarungnya, dengan spontan saksi menyebutkan ciri ciri pelaku.
" Kemudian pelapor dan saksi RN mencari disekitar warung, namun tidak ada ditemukan, lalu pelapor dan saksi RN pergi ke depan tempat warung kopi, pelapor bertanya kepada beberapa orang supir mobil tangki apakah ada orang kewarung miliknya barusan, lalu sang supir menjawab "Ada" dan menyebutkan nama pelaku untuk membeli rokok diwarung milik korban," kata Juliandi, Selasa (8/9/2021).
Lantas wanita itu pun menghubungi anaknya Hairil bahwa HP nya hilang saat di cas di warung. Dia juga meminta anaknya mencari pelaku seperti yang disebutkan supir tadi.
Akibat dari peristiwa tersebut, kata Juliandi, korban menderita kerugian sebesar Rp 2 juta dengan merk HP Vivo Y93 (***)
Rilis : Humas Polres Rohil
Editor : Amrial