DI DUGA KORUPSI DD, HPPMB LAPORKAN KADES BATUSASAK KE BUPATI KAMPAR

banner 160x600

riaubertuah.id

KAMPAR, RIAUBERTUAH.CO.ID - Masyarakat Desa Batusasak yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Batusasak (HPPMB) melaporkan Pemerintahan Desa (Pemdes) Batusasak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, kepada Bupati Catur Sugeng Susanto, SH di Bangkinang atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2020 baik dalam bentuk fisik dan non fisik.

Dalam surat pengaduan, HPPMB menyebutkan bahwa ada indikasi penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2020 yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Batusasak berinisial RM, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Ketua HPPMB, gandi Al Fajri, SH mengatakan bahwa tahun anggaran 2019-2020 banyak sekali program-program yang tidak direalisasikan oleh Pemerintahan Desa Batusasak.

"Dari banyaknya program-program yang tidak direalisasikan itu, kami dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Batusasak (HPPMB) menemukan indikasi korupsi pada program tersebut, dan senin kemarin (25/1) kami langsung melayangkan surat laporan," kata ketua HPPMB Gandi kepada awak media, rabu (27/1).

Gandi menjelaskan, program-program yang diduga ada indikasi korupsi tersebut, diantaranya

* Kegiatan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jembatan milik Desa dengan anggaran senilai Rp61.291.300 (ADD)

* Pembangunan/peningkatan/pengerasan jalan milik desa dengan anggaran senilai Rp222.642.200 (DD)

*Pembangunan/peningkatan sarana dan prasarana pariwisata milik desa dengan anggaran senilai Rp170.000.000 (PBP)

*Penyelenggaraan festival kesenian adat/kebudayaan dan keagamaan (HUT RI, Hari Raya

“Jadi sudah jelas pemdes Batusasak dalam kegiatan melakukan penyelewengan dana desa (ADD/DD/PBP) ," ucapnya.

Berdasarkan laporan dari HPPMB tesebut, Tokoh Masyarakat Desa Batusasak, Masrijal meminta supaya pemerintahan kabupaten Kampar dalam hal ini Bupati Catur Sugeng Susanto, SH agar segera melakukan pencegahan secara tegas. Bila perlu dilakukan pengecekan langsung terhadap dugaan indikasi korupsi yang dilaporkan HPPMB terkait dengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) ini sesegera mungkin.

“Karena tidak menutup kemungkinan hal ini juga terjadi di desa-desa yang lain. Silahkan Bapak Bupati segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus pada desa yang bersangkutan," katanya.

“Selain itu, Masrijal juga meminta kepada pemerintahan kabupaten Kampar untuk tidak mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) sampai permasalahan ini terselesaikan. Karena bisa saja Pemdes Batusasak menunggu dana Tahun Anggaran 2021 untuk menyelesaikan kekurangan kegiatan pada tahun-tahun sebelum nya yang selama ini terjadi seperti demikian. Di samping itu, Pemkab sangat perlu melakukan pembinaan terhadap para Kepala Desa (Kades) tentang sistem pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Karena selama ini semua keuangan desa di atur oleh kepala desa yang bisa saja tidak sesuai dengan aturan dan sistem yang ada,” pintanya.