Penyalainews, Tanjung Balai Karimun - Tangisan Azis, Ketua nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Baran Sejahtera mulai pecah ketika menyadari dirinya telah dizolimi, Azis bersama 50 nelayan lainnya merasa tergusur dari negerinya sendiri setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memetuskan dirinya dan nelayan lainnya untuk meninggalkan wilayah tangkapan mereka yang selama 40 tahun lamanya sudah ditempati
“Laut ini kan milik negara pak, kenapa kami harus di gusur, padahal sudah puluhan bahkan sudah 40 tahun laut ini menjadi sumber kehidupan kami pak,”kata Azis berlinang air mata, Senin (20/11) di darah laut Baran Tanjung Balai Karimun.
Dikutip dari Harianpolitik.com Aziz dengan kecewa menuturka, " Ini adalah kaum Kapitalis dan Penjarah tak ubah seperti Belanda menjajah Indonesia, saya sampaikan !!! salah satu pengusaha di Karimun (AK) di klaim telah memiliki bibir pantai yang luasnya hingga 4 hektar dan terakhir telah dijualkan kepada Rinto," sebut Aziz
Ungkapnya lagi, "(Rinto,red) pemilik perumahan LBP Batu Lipai adalah dalang dari masalah ini, dulunya kami dengan tenang bekerja, sekarang datang musibah yang dikuasa orang-orang tak ubah seperti Kaum Kapitalis, saya sangat sedih dan dimata letak kebijakan Gubernur Kepri Bapak Nurdin Basirun, apakah dia diam saja dengan ada masyarakat di zolimi," tutur dengan rasa kecewa Aziz
Lebih lanjut lagi Para nelayan semakin kecewa dengan putusan tersebut, banyak warga mempertanyakan legalitas terbitnya sertifikat atas nama Rinto yang dapat memiliki laut untuk atas nama pribadi
Lebih lanjut lagi Para nelayan semakin kecewa dengan putusan tersebut, banyak warga mempertanyakan legalitas terbitnya sertifikat atas nama Rinto yang dapat memiliki laut untuk atas nama pribadi
“Ini laut loh pak, kalau memang dia (Rinto-red) dapat buat sertifikat kenapa kami warga negara Indonesia asli tak dapat buat pak. Ini kan laut, milik negara, apa kami bukan warga negara Indonesia pak,”katanya semakin kecewa
Dia bersama temannya bersumpah akan tetap mempertahankan laut tersebut sebagai sumber kehidupan mereka, kesepakatan tersebut telah diambil bersama melihat seluruh aparat hukum dianggap tidak ada yang berpihak terhadap mereka
“Sekalipun penegak hukum tidak berpihak kepada kami tak masalah pak, hidup mati kami akan kami perjuangkan, laut ini adalah laut negara Indonesia, kami masih warga negara Indonesia yang memiliki hak itu. Jadi matipun akan kami perjuangka dan kami akan melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar masalah ini diselesaikan dengan serius,”tambah Azis yang diamini puluhan nelayan dengan sebutan Allahuakbar.***red


