Rohil, opiniriau.com - Fordismari meminta Kejati Riau untuk mengusut dan menangkap Kadis PUPR Kabupaten Rokan Hilir. (Sabtu, 19 Agustus 2023)
Permintaan pengusutan dan penangkapan Kadis Pupr Rohil ini, karena mangkraknya pembangunan Peningkatan jalan Lintas Desa Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir. Yang mana proyek tersebut berasal dari APBD Rohil tahun 2022 dengan nilai pagu sebesar Rp. 21.517.708.549,76.
"Proyek yang menelan biaya 21,5 Miliyar ini diduga banyak ditemukan ketidaksesuaian dan terindikasi diduga dikorupsi" ungkap Nanang selaku Sekretaris Umum Fordismari
Sambungnya, hal ini bisa kami nilai dari hasil survey dan data yang kami kumpulkan seperti Ketebalan jalan dibeberapa titik yang tidak sampai 20 cm, Pekerjaan yang tidak berlanjut atau putus putus, dugaan campuran pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Bahkan ungkap Nanang bahwa kondisi saat ini terlihat sudah ada yang retak, dan timbulnya krikil, serta pekerjaan turap tidak pada posisi pelantaran beton yang seharusnya menjadi mengamanan jalan pelantaran beton.
Dalam proyek ini juga diduga telah di set atau diatur dari awal, hal ini diduga terkoneksi dengan Khotib (Adik Bupati Rohil) karena diduga ini adalah permainan. Kadis PUPR Rohil sendiri diduga ikut serta dalam persekongkolan jahat ini, Proyek yang saat ini belum selesai karena telah keluar dari kontrak kalender pengerjaan mestinya harus segera di audit, dimana jika proyek ini mangkrak akan timbul suatu kerugian Negara.
Terkahir Nanang juga Menyampaikan Fordismari Juga akan Mengelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kejati Riau Hari Senin 21 Agustus 2023 Mendesak Kejati Riau Untuk Bergerak Cepat Untuk Mengusut Permasalahan Ini.