Penyalainews, Pelalawan - Terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetya Usaha Mandiri (PT TUM) di Pulau Mendol nama lain dari kecamatan Kuala Kampar mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat setempat.
Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap terbitnya, HGU PT TUM dikecamatan Kuala Kampar. Alhasil, pernyataan sikap Gemmpar mendapat respon positif dari pihak Kanwil BPN provinsi Riau.
Pada kesempatan itu pula, BPN bakal menindak lanjuti dari beberapa poin tuntutan masyarakat. Diantaranya, adalah akan meninjau ulang HGU yang sudah dikantongi PT TUM. Bahkan pihak BPN berjanji akan turun langsung ke kecamatan Kuala Kampar.
Dilansir dari Riauterkini.com, Seraya menunggu aksi nyata dari pihak BPN kelapangan, GEMMPAR tidak tinggal diam. Mereka berencana melakukan aksi ditingkat kabupaten Pelalawan. Misalnya melakukan audiensi dangan Bupati Pelalawan dan pihak DPRD.
"Sebelum pihak BPN turun ke kecamatan Kuala Kampar, Insya Allah kita agendakan beraudiensi dengan bupati Pelalawan dan DPRD," terang Wan Andi Gunawan, kepada awak media Rabu (23/5/18).
Menurut mantan aktivis mahasiswa Pelalawan ini, pada audiensi tersebut Gemmpar berharap bertemu dan bertatap muka langsung dengan bupati Pelalawan HM Harris. Begitu juga dari pihak DPRD ia berharap bisa beraudiensi dengan pimpinan DPRD.***red/rfm