PEKANBARU – RIAUBERTUAH.CO,ID Ditetapkannnya status bencana Non-alam Coronavirus Disease (Covid19) di Indonesia, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Zukri Misran melakukan jumpa pers untuk mencegah penyebaran Covid19, Kamis (19/3/2020)
Jumpa pers dihadiri Ketua Fraksi PAN, Zulfi Mursal, Ketua Fraksi PKB, Ade Agus Hartanto, Ketua Fraksi Gabungan, Husaimi Hamidi, Wakil ketua DPRD Riau, Hardianto, H.Azri Auzar, Zukri Misran, Fraksi PDIP, Iwandi SH, Robin Hutagalung dan Plt. Sekretaris Dewan, Muflihun.
Dalam jumpa pers Zukri Misran, menyampaikan mengingat sudah adanya sejumlah masyarakat yang terkena covid19 di Riau. "Kami, Pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi menyikapi Covid19 yang sudah sampai ke Riau, terlebih sudah ada yang positif untuk ada tiga point penting yang berlaku bagi internal DPRD Riau untuk mencegah dan membatasi penyebaran covid 19 di Riau yaitu:
Pertama, DPRD Riau meniadakan atau tidak menerima kunjungan dari pihak luar provinsi sampai kondisi membaik, artinya kunjungan ke DPRD Riau dari luar Provinsi ditiadakan.
Kedua, anggota DPRD Riau tidak dibolehkan kunjungan keluar provinsi, dan lebih memprioritaskan kunjungan ke dalam daerah dan sifatnya mengawasi pembangunan pemerintah provinsi serta tidak boleh mengadakan pertemuan tertutup.
Ketiga, DPRD Riau, masih tetap membuka untuk masyarakat menyampaikan aspirasi, namun dengan catatan telah melalui pemeriksaan tes suhu tubuh dan disiapkan hand sanitizer, selain itu, untuk rapat dengar pendapat (hearing) untuk sementara waktu ditiadakan."
Selain itu, Wakil Rakyat ini menambahkan, DPRD Riau juga memberikan himbauan kepada pemerintah provinsi riau untuk segera menyikapi covid 19.
"Kami juga memberikan himbauan DPRD ke Pemerintah Provinsi Riau,
Pertama, agar pemerintah memastikan dan melakukan peninjauan kelapangan disetiap seluruh fasilitas publik yang ada di kabupaten kota dan memastikan tersedia pengecekan suhu tubuh dan hand sanitizier.
Kedua, seluruh rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan pemerintah riau, responsif dan tanggap terhadap masyarakat yang ingin memastikan apalagi sudah terpapar virus corona.
Ketiga, memastikan seluruh biaya dalam proses tanggap dan penanganan virus corona harus gratis tanpa dipungut biaya," Jelasnya. (Adv/tetiguci)