BENGKALIS, opiniriau.com - Memasuki hari tenang kampanye Pemilu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), bersama tim gabungan dari jajaran Polri TNI Dinas Perhubungan dan Satpol-PP, mengamankan Alat Peraga Kampanye (APK) berbagai titik dan ruas jalan, di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan pantauan dilapangan, personil Polri, TNI, Satpol-PP dan Tim dari Panwaslu berjibaku mengamankan APK yang masih terpajang di pinggir-pinggir jalan. Baik berupa bendera partai politik maupun spanduk dan baliho yang bernuansa politik seluruhnya diamankan.
Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman menyebutkan bahwa per 00.00 WIB, 11 Februari 2024, sudah memasuki hari tenang, sebelum pencoblosan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.
"Hari ini (Minggu), kita memang tengah melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis. Bekerja sama dengan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan instansi terkait seperti KPU, kita lakukan penertiban," ujar Usman.
Sebelum penertiban, Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan apel bersama yang dilakukan di dua titik, yakni di halaman Sekretariat Bawaslu, Jalan Antara, Bengkalis dan di Halaman Kantor Camat Mandau untuk wilayah daratan.
"Kemudian usai apel, kita lakukan penyisihan untuk mengamankan APK di seluruh wilayah. Dan kita juga telah berkoordinasi dengan Panwaslu seluruh kecamatan untuk melakukan penertiban," sebutnya.
Menurut Usman, penertiban APK akan diupayakan tuntas pada hari ini. Dan tidak ada satupun APK yang masih terpajang di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Namun, tidak dinafikan jika ada APK yang sulit untuk ditertibkan, tentu membutuhkan waktu dalam proses penertiban. Kita harapkan hari ini semua selesai dan paling molornya satu hari sebelum pencoblosan," pungkasnya.
Sumber : diskominfotik.bengkaliskab.go.id