Ingot Ahmad: Narkoba Meresahkan, Harus Ditindak Tanpa Toleransi

banner 160x600

riaubertuah.id

1778439256-OpiniRiau com-FB IMG 1778398196189PEKANBARU – Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Polresta Pekanbaru yang meresmikan tiga kawasan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba pada Sabtu (9/5/2026). Menurutnya, upaya ini sangat penting mengingat peredaran narkotika saat ini sudah sangat meresahkan dan berdampak buruk bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ingot menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara keseluruhan. Dampaknya terlihat jelas dalam kehidupan sosial dan produktivitas masyarakat.

“Orang yang sudah terpapar narkoba biasanya kehilangan kontrol diri, motivasi kerja menurun, dan mudah terpengaruh hal-hal negatif. Ini sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar Ingot saat memberikan sambutan.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, deklarasi penolakan terhadap narkoba yang dilakukan dalam kegiatan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan untuk menindak tegas peredaran zat berbahaya tanpa toleransi.

“Kami berharap program Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak positif yang nyata. Pemerintah kota akan terus mendukung segala upaya yang bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Peresmian tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut dipusatkan di Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, dan juga mencakup Kampung Dalam (Senapelan) serta permukiman di Jalan Pangeran Hidayat (Pekanbaru Kota). Kegiatan ini juga diiringi dengan pengukuhan enam Duta Anti Narkoba dari kalangan Generasi Z untuk memperkuat upaya edukasi masyarakat.