JAWABAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU DITERIMA OLEH ANGGOTA DPRD PROVINSI RIAU DALAM RAPAT PARIPURNA

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU (Riaubertuah.co) -   Bila kita kilas balik peristiwa yang terjadi dalam kancah politik dan kepimpinan di pemerintahan Provinsi Riau di awal pembukaan tahun baru 2019 ini begitu banyak yang sudah terjadi.

Setelah usai mengemban tugas sebagai Plt Gubri Wan Thamrin yang sama-sama kita ketahui dalam waktu yang singkat namun beliau cukup memberikan andil buat keberlangsungan kepemimpinan pemerintahan Provinsi Riau yang di estafetkan dari Gubernur Riau sebelumnya Arsyadjuliandi Rahman.

Pasangan Gubernur Riau terpilih Syamsuar dan Edi Natar Nasution tepat pada tanggal 20 Februari 2019 telahpun dilantik oleh Presiden Ri Joko Widodo di Istana Negara, yang kemudian dilanjutkan dengan acara sertijab pada Senin tanggal 25 Februari 2019.

Dalam kondisi ini maka DPRD Provinsi Riau meminta Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dalam sebuah Rapat Paripurna tentang Penyampaian Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018 Dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Kepala Daerah Tahun 2014 – 2019 Sekaligus Pembentukan Pansus yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 04 Maret 2019.

Rapat dipimpin langsung oleh  DPRD Provinsi Riau Seprtina Primaswati Rusli, dengan didampingi oleh  Wakil Ketua Novi Waldi, Wakil Ketua Sunaryo dan Gubernur Riau diwakili oleh Sekretaris daerah Ahmad Hijazi.

Tampak hadir pula Forkompinda Provinsi Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Riau, para rektor perguruan tinggi, alim ulama, tokoh pemuda, tokoh organisasi dan para cendikiawan.

Dalam Jawaban Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili dan dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menyampaikan rasa terima aksih dan apresiasi yang tinggi terhadap pandangan kritis, pertanyaan, masukan dan saran yang disampaiakn oleh Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau dan LKPJ AMJ.

1551757007-RiauBertuah co-DPRD PROV MAR19 08Ada 16 point penting disampaiakn oleh Sekdaprov Ahmad Hijazi dalam Rapat Paripurna tersebut diantaranya,mengenai kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau tahun 2018.dari tahun sebelumnya.

Dalam upaya peningkatan PAD, Pemerintahan Provinsi Riau merasa perlu adanya langkah-langkah inovatif seperti pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Syarif Hasyim guna mendukung program pariwisata dan budaya yang merupakan salah satu andalan sektoryang tertuang dalam RPJPD Riau.

Dalam pidatonya ini Ahmad Hijazi juga mengucapkan terima kasih atas disahkanya Peraturan  Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2018 – 2038. Hal ini diharpakan dapat mendorong peningkatan investasi PMA dan PMDN sehingga memperkuat perekonomian Provinsi Riau kedepanya.

Jawaban Pemerintah Provinsi Riau yang terdiri dari 34 halaman ini ditanda tangani oleh Gubernur Riau H Wan Thamrin tertanggal 19 Februari 2019.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primaswati Rusli menanyakan kepada anggota DPRD Provinsi yang hadir apakah setuju dengan penyampaian oleh Pemerintah Provinsi Riau ini? Para hadirin menjawab setuju.

Selanjutnya Agenda Rapat paripurna hari itu dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu pembentukan pansus.

Pansus ini akhirnya disepakati diketuai Oleh Manshur dari Komisi II dan Sekretaris Komala Sari S.Skom. MM dari Fraksi Golkar setelah diskors oleh Pimpinan Rapat selama 5 menit akhirnya mendapatkan putusan akhir. (ADVERTORIAL/DPRD PROVINSI RIAU)