BENGKALIS, opiniriau.com - Jelang pemungutan suara, Kapolsek Bantan AKP Kasmandar Subekti memerintahkan seluruh personil PAM TPS untuk melakukan pemeriksaan terhadap TPS se Kecamatan Bantan.
Adapun maksud pemeriksaan atau pengecekan TPS tersebut untuk memastikan kesiap kesediaan TPS dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, dengan tujuan agar dalam pemungutan suara tidak ada lagi hal-hal yang dapat menjadi kendala dalam pemungutan suara, sehingga proses pemungutan suara berjalan lancar, tertib dan aman.
Dalam pengecekan yang dilakukan oleh seluruh personil PAM TPS di dampingi oleh ketua KPPS dan Linmas.
Disela-sela pengecekan TPS, personil Polsek Bantan berpesan kepada KPPS dan Linmas agar menyampaikan pesan-pesan Pemilu damai kepada masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif pada pemilu 2024 di wilayah kecamatan bantan.
Terkait pergeseran kotak/surat suara ke PPS dan TPS, agar KPPS benar-benar menjalankan aturan dari KPU sehingga tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang yang berlaku
"Apabila kotak dan surat suara sudah di distribusikan ke PPS/TPS maka kami juga sudah berada di desa, dan laporkan kepada kami, apabila ada hal-hal di TPS yang berpotensi dapat mengganggu jalannya pemilu damai," ujar Kapolsek Bantan.
Untuk diketahui, Kecamatan Bantan merupakan wilayah terletak di pesisir pulau terluar Indonesia yang memiliki 23 desa dengan jumlah TPS sebanyak 132 TPS.
sumber : diskominfotik.bengkaliskab.go.id