KAMPAR, Riaubertuah.id - Pada hari Selasa 14 Agustus 2018 sekira 10.00 wib Polres Kampar mengadakan Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Polres Kampar.
Cara ini di buka oleh Kapolres Kampar AKPB Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H, dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH selaku Ketua BNK Bangkinang, Ketua Dinas Kesehatan yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dwi Andriani SKM,M,kes , Ketua Kajari Kampar yang di wakili Salman Alfarizi,SH, Ketua Lapas yang di wakili oleh Kasi Kamtib Novinra,SH, Ketua BNK yang di wakili oleh Seketaris BNK Yuslim SE MM , Ketua PN Bangkinang Panitera Penganti Metrizal SH.
Mengawali Pembukan acara pemusnahan barang-barang jenis narkoba ini oleh Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, SH membacakan krologis Ungkap kasus yaitu pada tanggal (02/7/2018) Tkp Ridan Permai Kec.Bangkinang atas nama Tersangaka HD alias HL (Lk,35 thn) sebanyak 61,44 gram diduga jenis Shabu dan 15 (limas belas) paket diduga jenis Pil Extacy dengan berat 5,58 gram, pada tanggal (31/7/2018) Tkp Lapas Kelas IIB Bangkinang Atas nama tersangka F alias P (Lk,30th) dkk sebanyak 10,36 gram, dan pada pada tanggal (27/7/2018) Tkp Dusun Kusau Kec. Tapung Kab. Kampar sebanyak 11 gram.
Adapun Barang bukti yang akan di musnakan pada hari ini sebanyak 74,42 Gram Jenis Shabu dan 3,63 Gram Jenis Pil Extacy.
Dalam kesempan ini Kapolres Kampar menyampaikan bahwa, bahaya narkoba bukan hanya saja di kota-kota besar, dengan banyaknya teknologi bahaya narkoba juga sampai ke pelosok pelosok desa, pada saat saya berbicara dengan para pelaku, mereka mengatakan kepada saya, tolong dibuatkan pesan kepada polri dan pemerintah apa yang kami lakukan untuk saudar-saudara kita agar tidak terlibat dengan narkoba.
Data dari pengungkapan 2018 jumlahnya sangat signifikan, tapi dalam pengungkapan Polres Kampar masuk dalam 3 besar, yang artinya masih rawan banyak penyalagunaan narkoba.
"Jadi tolong untuk yg hadir di sini memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat oleh narkoba, pada saat ini terhitung dilapas bangkinang lebih dari 50% itu adalah tahanan narkoba, usaha kita adalah kita memberikan himbauan, contoh datang ke sekolah untuk memberikab arahan jangan sampai terlibat narkoba, karena kalau sudah terjadi yang ada hanya penyesalan. apapun ceritanya mereka tidak bleh mendekati narkoba. Efeknya bukan hanya di hukum tapi juga mengakibatkan kematian," lanjutnya.
Dalam Acara pemusnahan barang bukti ini berakhir pukul 11.00 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.