Klaim bertemu 2 kali, Setnov tak tahu ada pemalsuan rekam mediknya oleh Bimanesh

banner 160x600

riaubertuah.idSumber Gambar : Tribunnews

Penyalainews, Jakarta - Terdakwa atas tindakan merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP, Bimanesh Sutarjo menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Jadwal sidang Bimanesh bersamaan dengan terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto

Ditanya soal kasus yang membelit Bimanes, Novanto mengaku tak tahu menahu ada dugaan pemalsuan data rekam medik miliknya oleh dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau itu

"Waduh saya malah tidak tahu. Kalau menurut saya dari awal sudah ada data medis. Saya tidak tahu ada data palsu," ujar Novanto sebelum sidang dimulai, Kamis (8/3).

Mantan Ketua DPR itu mengatakan, saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, hanya dua kali bertemu tatap muka dengan Bimanesh.

"Itu juga cuma dua menit. Karena saya kan pingsan," ujarnya.

Untuk diketahui terkait kasus yang sama, KPK juga menetapkan tersangka pada Fredrich Yunadi, mantan kausa hukum Novanto. Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi rekam medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***red/rfm

Merdeka.com