MA Peduli Beri Santunan ke Panti Asuhan Al Akbar Bersama PTUN Pekanbaru

banner 160x600

riaubertuah.id

OpiniRiau.com - Mahkamah Agung melalui Mahkamah Agung Peduli memberikan santunan di Panti Asuhan Al Akbar berupa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak di panti tersebut mulai dari pampers, alat sekolah, sembako dan lain-lain.
Panti Asuhan Al Akbar Pekanbaru terdiri dari 70 orang anak asuh putra dan putri yang berasal dari beberapa daerah di Propinsi Riau. Anak asuh Panti Asuhan Al Akbar merupakan anak yatim, piatu, dhuafa dan anak terlantar.

1722676176-DirgantaraNews id-WhatsApp Image 2024-08-03 at 09 33 51

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan MA Peduli didampingi Ketua PTUN Pekanbaru bersama hakim dan pegawai PTUN Pekanbaru pada hari Jumat sore tanggal (2/8/2024). Meni Warlia, perwakilan MA Peduli menanbahkan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Mahkamah Agung terhadap lingkungan sekitar.
MA Peduli yang awalnya bergerak dari kegiatan-kegiatan bencana kini terus tumbuh di berbagai daerah dengan berbagai kegiatan sosial.Lewat gerakan sosial semacam ini harapannya akan semakin mendekatkan MA kepada masyarakat sekaligus mendorong kepedulian keluarga besar MA terhadap lingkungannya.

Ketua PTUN Pekanbaru, Hariyanto Sulistyo Wibowo, S.H. yang dihubungi oleh MA Peduli sangat antusias dan bersemangat menyambut kegiatan MA Peduli ini, segera mengerahkan anggotanya mendata panti asuhan untuk diberikan santunan berdasarkan kebutuhan panti asuhan tersebut sebagai apresiasi dari adanya kepedulian dan perhatian dari Mahkamah Agung melalui MA Peduli.
Pengasuh panti Al akbar, Rina sangat berterimakasih atas santunan yang diberikan dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut.

MA Peduli memberikan bantuan diberbagai daerah di Riau tidak hanya kota pekanbaru, MA peduli juga menjangkau berbagai daerah di Riau yaitu Pelalawan, Siak, Dumai, Bangkinang, Taluk kuantan dan Rokan Hulu. Semoga apa yang dilakukan MA ini terus berlanjut dan menjangkau semua daerah di Indonesia.

 

dirgantaranews.id