Melihat Seminasi Desa Kuala Terusan Pelalawan yang Amburadul

banner 160x600

riaubertuah.id

PELALAWAN (RIAUBERTUAH.CO.ID) - Tahun Anggaran (TA) 2020 lalu Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, semenisai jalan sepanjang kurang lebih 200 meter. Seminasi menelan biaya Rp 170 juta diperuntukan untuk penunjang akses jalan lingkungan membentang di desa yang terletak di pinggir Sungai Kampar.

Dalam perjalanannya, setelah TA 2020 berakhir, seminasi pun tuntas dibangun dan diklaim dikerjakan dengan sistem swakelola. Hanya, saja kualitas bangunan ini jauh dari harapan. Nyaris di sepanjang permukaan semenisai tampak amburadul.

Hal ini dapat dilihat dari permukaan seminasi yang retak-retak. Retaknya pun terlihat hampir di seluruh titik badan jalan dengan bentuk memanjang dan menganga. Tidak itu saja, di bagian bibir jalan terdapat patahan-patahan ditengarai menunjukkan kualitas bangunan yang tidak sesuai bestek.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan Muhammad Irsyad, kepada CAKAPLAH.com, Senin (25/1/2021) sudah melakukan pemeriksaan khusus dengan menurunkan tim ke Desa Kuala Terusan. Pemeriksaan ini kata dia atas laporan masyarakat.

"Sudah kita sudah lakukan pemeriksaan atas laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan pun sudah kita serahkan ke Pemdes Kuala Terusan. Hanya saja, untuk hasil Pemsusnya, tak etis kita sampaikan. Tanyakan langsung kepada Kades bersangkutan," ujar Muhammad Irsyad.

Pejabat (Pj) Kepala Desa Kuala Terusan Joem Nasril ketika dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa pembangunan seminasi ini sudah dilakukan pemeriksaan khusus oleh inspektorat Kabupaten Pelalawan.

"Hasil dari Pemsus ini, inspektorat menolak secara keseluruhan terhadap seminasi yang dibangun tahun anggaran 2020. Hal ini inspektorat menilai kualitas semenisai tidak sesuai spek dan bestek. Konsekuensinya, kami membalikkan duit yang sudah disedot dari dana desa," bebernya.

Dikatakannya, pembangunan seminasi dengan panjang 200 meter dan lebar kurang lebih 2 meter dibangun bersumber dari dana desa Kuala Terusan Tahun Anggaran 2020 lalu dengan pagu Rp 170 juta. Ia pun mengklaim pengerjaan seminasi ini sistem swakelola.

Ia pun menyebutkan penyebab seminasi ini tidak sesuai spek ataupun bestek diakibatkan direndam banjir. "Faktor tak sesuai bestek lantaran direndam banjir," tandasnya, singkat.

 

(SUMBER: CAKAPLAH.COM)