Penyalainews, Jakarta - Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Kepolisian untuk memberikan rasa aman, pada proses penempatan Pasangan Calon (Paslon) 12 Febuari nanti.
Dikutip dari Merdeka.com "Kita harus bekerja sama dengan pihak keamanan bekerja sama dengan pihak Bawaslu agar kemudian proses penetapan Paslon nanti bisa berjalan dengan lancar karena ini adalah salah satu tahapan yang paling krusial," kata Ilham, saat Deklarasi Pilkada 2018, di Kuningan Raya Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu, (10/2).
Untuk itu, kata dia, kepada seluruh partai politik yang ikut serta dalam pesta demokrasi ini, harus menerima hasil dari tahapan yang sudah dilakukan. Apabila terjadi ketidakpuasan, lanjut dia, bisa mengajukan sengketa kepada Bawaslu di daerah masing-masing. "Mari kita jaga stabilitas keamanan yang memang sudah cukup baik saat ini," imbuhnya.
Sementara itu, Ilham mengapresiasi langkah Bawaslu Republik Indonesia dalam deklarasi larangan politik uang dan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Menurutnya, hal ini berdasarkan pengalaman-pengalaman Pilkada 2017 di daerah Jakarta.
"Ini sungguh membuat silaturahmi menjadi renggang hubungan antara kawan menjadi renggang juga salah satu sahabat pecah karena perbedaan calon," ungkapnya.
Dengan begitu, Ilham berharap, proses Pilkada 2018 dapat berjalan dengan baik. Sehingga, kata dia, tidak ada kecurigaan terkait politik uang dan SARA.
"Padahal kita menginginkan bahwa pesta demokrasi ini menjadi pesta yang bisa dinikmati oleh semua masyarakat. Kemudian jangan sampai merusak demokrasi kita apalagi merusak silaturahim kita," kata Ilham.
Terakhir kata dia, KPU akan membantu Bawaslu terkait dengan proses penyidikan kasus yang terkait dengan proses politik uang dan SARA. "Ini yang kemudian menjadi konsen kami dan kami juga tidak menutup mata. Artinya bahwa penyelenggara Pemilu Mungkin saja bisa jadi terlibat dalam proses politik uang dan juga proses yang terkait dengan politik. Secara kalau itu yang dilambungkan silahkan laporkan. Kalau memang jelas kita pidana," tutupnya***red
Merdeka.com


