Penyalainews, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau seluruh masyarakat tidak menyebarluaskan konten negatif yang berkaitan dengan aksi terorisme. Konten-konten itu berupa foto, gambar, atau video.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Kominfo Rudiantara. Ada dua poin yang menjadi sorotan Menteri Rudiantara.
1. Tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi terorisme di media apapun.
2. Memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi terorisme, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.
Menteri Rudiantara juga menegaskan untuk terus bekerjasama dan mendukung Kepolisian dalam penanganan terorisme. "Kementerian Kominfo bekerjasama dan mendukung POLRI. Berikan ruang kepada POLRI karena kami yakin akan kemampuan POLRI," kata Rudiantara dalam keterangan resminya.
Menkominfo meminta agar setiap orang tidak lagi menyebarluaskan gambar dan foto yang tak layak buat anak-anak. "Terorisme, jangan takut. Jangan buat anak-anak kita takut nantinya, karena itu yang diinginkan oleh yang membuat teror. Bangsa kita bukan bangsa penakut," katanya.
Tak hanya itu, jika ada konten yang tak layak, Rudiantara mengajak setiap orang untuk melakukan komplain ke penyedia platform agar segera menurunkan konten tak layak itu. "Kalau perlu kita sama sama komplain ke penyelenggaranya. Kita file complaint kepada platform, apakah itu Facebook, Twitter, IG, Youtube dan sebagainya. Kita minta kontennya kita turunkan, untuk Indonesia yang lebih baik. Itulah kebangkitan bangsa Indonesia," tandasnya.***red/rfm
Merdeka.com