Nasabah AJB Bumiputera Cab. Bangkinang Pertanyakan Uang Pertanggungan yang Kunjung Dibayarkan

banner 160x600

riaubertuah.id

 

BANGKINANG,RIAUBERTUAH.CO - Sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cabang Bangkinang, Rabu pagi (22/4/2020) mendatangi kantor perusahaan asuransi ini, untuk mempertanyakan dana pertanggungan yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak Bumiputera.

Beberapa Nasabah yang mendatangi Bumiputera Cab. Bangkinang ini antara lain, Bpk. Deni Yusra, Ibu Menry Situmorang dan beberapa lainnya, mereka juga mengatasnamakan rekan-rekan sekantornya yang mengalami hal yang sama terkait keikutsertaannya sebagai nasabah asuransi jenis investasi pada Bumiputera 1912.

Para Nasabah ini diterima oleh Pimpinan PT. Asuransi Bumiputera 1912 Cabang Bangkinang, yaitu sdr. Asman diruang kerjanya di lantai 2 kantor perusahaan asuransi ini.

Pada kesempatan ini Deni Yusra dan Menry Situmorang, mempertanyakan uang pertanggungan asuransi yang seharusnya sudah dibayarkan oleh pihak asuransi sesuai kontrak atau perjanjian, namun hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.

Deni menyampaikan bahwa dirinya mengikuti asuransi jenis Mitra Beasiswa Berencana pada Bumiputera ini sudah berjalan 12 tahun dengan besaran premi Rp 1.024.920 pertriwulan.

Lebih lanjut disampaikan Deni bahwa selama ini tidak ada masalah, dia secara rutin membayar preminya dan telah 2 kali menerima dana kelangsungan belajar atas nama anaknya, yaitu pada 1 Maret 2011 sebesar Rp 3 juta dan pada 1 Maret 2017 sebesar Rp 6 juta, kedua tahapan ini pembayarannya tepat waktu.

Permasalahan muncul ketika dana kelangsungan belajar tahap 3 yang harusnya dibayarkan pada 1 Maret 2020 sebesar Rp 9 juta mulai macet, saat dipertanyakan kepada agennya yang biasa memungut uang premi, disampaikan bahwa saat ini pihak perusahaan tidak bisa membayar tepat waktu karena banyak nasabah lainnya yang juga belum terbayarkan sehingga ditetapkan pakai antrian.

Atas hal ini sdr. Deni berkoordinasi dengan rekan-rekan sekantornya yang juga sama-sama peserta asuransi pada Bumiputera Cabang Bangkinang ini, ternyata rekan-rekannya yang lain juga mengalami hal sama bahkan ada yang sudah satu tahun lebih belum menerima dana pertanggungan dari asuransi yang diikutinya.

Sementara itu, Ibu Menry Situmorang menjelaskan bahwa dirinya mengikuti berbagai jenis asuransi pada Bumiputera Cabang Bangkinang ini dengan jumlah Polish sekitar 15 buah termasuk beberapa asuransi Beasiswa untuk kelangsungan belajar bagi anak-anaknya.

Sejak setahun lalu dirinya belum menerima pembayaran tahapan beasiswa dari beberapa polishnya, dan juga untuk pengembalian uang investasi dari 2 Polish yang sudah diajukan penutupannya setahun lalu.

Kepada pimpinan cabang Bumiputera ini, para nasabah mempertanyakan tentang pembayaran dana pertanggungan asuransi yang diikutinya, selain itu mereka juga menanyakan kondisi perusahaan ini yang belakangan diketahui tengah kesulitan membayar klaim atau uang pertanggungan yang menjadi hak dari nasabah.

Menurut Asman selaku Pimpinan Bumiputera Cabang Bangkinang, saat ini ada sekitar seribuan nasabah di wilayah Bangkinang yang masuk daftar antri untuk pembayaran dana pertanggungan, maupun uang investasi bagi nasabah yang sudah berakhir masa kontraknya.

Lebih lanjut disampaikan Asman bahwa secara nasional ada sekitar Rp 7 Triliun kewajiban perusahaan terhadap nasabahnya yang harus dipenuhi namun belum dibayarkan saat ini, dirinya juga menyampaikan bahwa perusahaan saat ini belum dinyatakan pailit dan masih menarik dana premi dari nasabah, lebih lanjut disampaikan bahwa penetapan pailit merupakan kewenangan dari (OJK) otoritas jasa keuangan, ungkapnya.

Deni berharap agar perusahaan asuransi ini segera membayarkan dana pertanggungan sekaligus dana investasi yang sudah mereka kumpulkan, karena uang ini sangat berarti baginya termasuk nasabah yang lain.

Kepada pihak yang berkompiten dalam permasalahan ini seperti OJK hendaknya dapat mengambil langkah segera, untuk membantu menyelesaikan persoalan ini sehingga masyarakat tidak dirugikan, ungkap para nasabah ini.