PEKANBARU (RIAUBERTUAH.CO.ID) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membatalkan rapid test bagi peserta didik sebagai syarat sekolah tatap muka. Sebab, Pemko saat ini berpatokan kepada peta wilayah penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, rapid test bagi peserta didik yang akan melaksanakan proses sekolah tatap muka tidak menjadi syarat mutlak.
"Tidak, kita tidak jadi rapid test. Itu tidak jadi syarat," kata Ismardi, Rabu (13/1/2021).
Kata dia, sebelum memulai sekolah tatap muka, peserta didik hanya dilakukan pemeriksaan cek suhu tubuh. Peserta didik yang memiliki gejala seperti batuk dan flu juga tidak dianjurkan untuk mengikuti sekolah tatap muka.
Sekolah tatap muka yang direncanakan bakal berlangsung pada awal Februari ini, hanya sebagai penguatan pembelajaran sistem daring.
"Sekolah tatap muka hanya sebagai penguatan daring. Bukan sekolah yang seperti biasanya," jelasnya.
(SUMBER: CAKAPLAH.COM)