SIAK,OPINIRIAU.COM-Sosok perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raja Kosmos Parmulais S.H., M.H., yang memimpin pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak kini menjadi perhatian banyak pihak.
Pengungkapan kasus yang berujung pada penetapan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak, Junaidi alias Anong (52), sebagai tersangka itu mengguncang birokrasi di Negeri Istana.
Di balik OTT tersebut, berdiri sosok AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, SH., MH, Kasat Reskrim Polres Siak yang baru beberapa bulan menjabat.
Keberanian penyidik Satreskrim Polres Siak mengungkap dugaan korupsi tanpa memandang jabatan mendapat apresiasi masyarakat di negeri istana.
Publik pun mulai menyoroti rekam jejak perwira polisi yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tersebut.
AKP Dr. Raja Kosmos memulai kariernya di Kepolisian Republik Indonesia sebagai anggota Bintara Polri setelah lulus Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Angkatan 2000.
Perjalanan kariernya terus menanjak. Pada tahun 2013, ia mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-43 dan resmi dilantik menjadi perwira Polri.
Tak berhenti di sana, Raja Kosmos juga menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespima) Polri Angkatan ke-74.
Saat menjalankan pendidikan tersebut, anak buah Irjen Pol Hery Heryawan itu berhasil meraih predikat sebagai Serdik Sespima Terbaik.
Atas prestasi dan rekam jejaknya, pada April 2026 Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan memberikan kepercayaan kepada AKP Dr. Raja Kosmos untuk mengemban jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Siak.
Bagi masyarakat Siak, nama Raja Kosmos bukanlah sosok baru. Sebelum dipercaya memimpin Satreskrim, ia pernah bertugas di Kabupaten Siak sebagai Kasat Intelkam Polres Siak sehingga cukup memahami karakteristik wilayah maupun dinamika masyarakat di Negeri Istana.
Belum lama menjabat Kasat Reskrim, Raja Kosmos langsung dihadapkan dengan kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat di Kecamatan Dayun.
Bersama timnya, Satreskrim Polres Siak berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu yang sangat singkat kala itu.
Terbaru, akhir pekan lalu, Polres Siak kembali menjadi sorotan setelah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi melalui OTT yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Junaidi alias Anong sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.
Bagi Raja Kosmos, pemberantasan korupsi bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada negara.
Perwira yang juga menyandang gelar Doktor Hukum itu menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara yang harus diberantas tanpa pandang bulu.
"Pengungkapan perkara korupsi adalah suatu kewajiban. Korupsi merupakan musuh negara yang harus diusut sampai ke akar-akarnya," tegas AKP Dr. Raja Kosmos.
Dia juga memegang teguh prinsip yang selalu menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai penyidik.
"Tegakkan kebenaran walaupun besok langit akan runtuh."
Komitmen tersebut kini menumbuhkan harapan baru di tengah masyarakat Siak. Publik berharap Polres Siak terus konsisten mengungkap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan AKP Dr. Raja Kosmos sebagai Kasat Reskrim, masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Siak dinilai menjadi sinyal bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum dan siapa yang berada di belakangnya.
Kini dan seterusnya, perhatian publik tertuju pada langkah-langkah penyidikan. Masyarakat pun menanti pengungkapan perkara-perkara besar lainnya sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di Kabupaten Siak yang berjuluk Negeri Istana Matahari Timur.


