PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID – Terkait berita sebelumya tentang Madrasah Diniyah Tamiliyah Awaliyah (MDTA) Baitul Ibadah yang mana pengurus Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru sebagai pengelola madrasah ini dihalanga-halangi dala tujuanya ingin mendirikan bangunan gedung sekolah permanen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mana hal ini pihak Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru telah mendaftarkan gugatanya kepada Pengadian Negeri Pekanbaru.
Awak media meminta keterangan terkait perkara perdata ini kepada Ketua Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru Bapak Mara Langit.
“Keputusan untuk mendaftarkan gugatan ini ke PN Pekanbaru merupakan upaya akhir kami dalam memperjuangkan keterusan pendidikan dasar agama bagi anak-anak didik di kampung kami ini, niat kami tulus lagi pula pihak madrasah tidak memungut biaya bagi para anak-anak yang ingin mengaji agama disini agar meringankan beban orang tua yang berpenghasilan ekonomi kebawah”, sampai Mara Langit.
“Saat ini sesuai agenda sidang maka tepat para hari rabu akan 07 Oktober 2020 sidang sudah memasuki putusan sela namun hal ini kami sudah menyerahkan semua kepada kuasa hokum yang kami tunjuk bersama”, ucapnya lagi.
Terkait agenda sidang putusan sela ini awak media mencoba mengkonfirmasi ke Panitra Pengadilan Negri Pekanbaru.
Memasuki ruang panitra di lantai dua gedung Pengadilan Negri Pekanbaru awak media tertahan di pintu masuk karena akses jalan masuk ditutup. Akhirnya, awak media bias berkomunikasi dengan salah satu panitra yang kebetulan menangani langsung perkara ini walau lewat jendela yang tersisa menanyakan perihal gugatan perdata terkait MDTA Baitul Ibadah.
“Ini gugatan perdata 046 sudah memasuki siding putusan sela”, kata Delis.
“Saya hanya panitra pengganti dari yang panitra yang menangani perkara ini Zeta Gltom yang kebetulan lagi sakit”, terangnya.
“Kebetulan sidang ini dijadwalkan Rabu 07 Oktober 2020 namun disebabkan PN Pekanbaru di lockdown selama satu minggu ke depan maka sidang perkara ini ditunda untuk Rabu depan”, imbuh Panitra ini.
Awak media mencoba meminta keterangan terkait Kebenaran Izin Operasional Madrasah Diniyah Tamiliyah Awaliyah (MDTA) Baitul Ibadah ke Kemenag Kota Pekanbaru saat didatangi Dr.H.Rialis, M.Pd Kasi Pedidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak sedang berada ditempat hanya ada staf yang meminta kami menelpon beliau.
Saat dihubungi Dr.H.Rialis, M.Pd Kasi Pedidikan Diniyah dan Pondok Pesantren meminta awak media agar berhubungan langsung dengan stafnya yang bernama Hj.Asynul Zumarti, S.Pd Staf Pegevaluasian Tenaga Kependidikan yang bisa menjawab semua pertanyaan seputar madrasah yang ada di Kota Pekanbaru.
“Maaf saya sedang ada acara diluar bila terkait data bias langsung hubungi staf saya Hj.Asynul Zumarti, S.Pd Staf Pegevaluasian Tenaga Kependidikan”, kata Rialis.
Dari hasil hubungan selular yang langsung diangkat oleh Hj.Asynul Zumarti, S.Pd Staf Pegevaluasian Tenaga Kependidikan ini kami mendapat keterangan valid terkait Madrasah Diniyah Tamiliyah Awaliyah (MDTA) Baitul Ibadah yang Izin Opersional dikeluarkan oleh kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru pada 29 Oktober 2018 lalu.
“Iya maaf saya lagi donor darah di PMI Kota Pekanbaru, jika ada pertanyaan bias saya jawab dan bila perlu data akan saya wa” kata Inul sapaan akrab Staf Pegevaluasian Tenaga Kependidikan Kemenag Kota Pekanbaru ini.
“Terkait data Madrasah Diniyah Tamiliyah Awaliyah (MDTA) Baitul Ibadah Izin Operasionalnya akan saya kirimkan ke WA aja yah disana semua data MDTA khusus wiiyah Kecamatan Tenayan ada”, sampainya panjang lebar.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Hj.Asynul Zumarti, S.Pd Staf Pegevaluasian Tenaga Kependidikan melalui Whats App Nomor Urut Izin Operasional Kecamatan Tenayan Raya maka ditemukan Madrasah Diniyah Tamiliyah Awaliyah (MDTA) Baitul Ibadah berada di urutan ke – 53.
Ditempat berbeda awak media juga mendapati keterangan dari salah satu wali murid yang anaknya telah belajar di madrasah Baitul Ibadah sejak berdirinya pada tahun 2015.
“Anak Kami sebentar lagi tamat dari madrsah kami selaku orang tua sangat senang karena anak kami bisa belajar disekolah agama ini”, kata wali murid perempuan yang tidak mau disebutkan namanya.
“Tempatnya memang sederhana tapi kami tetap senang, anak-anak kami nyaman aja kok meski belajar di teras surau”, ungkapnya.
“”Sekitar tahun 2019 kami pernah bergotong royong untuk membantu membersihkan lahan yang rencana akan dibangun gedung madrasah tapi ga tau ya kok nggak dilanjutin”, tutup Ibu muda ini.
Sementara itu pihak pengurus Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru tetap menunggu jadwal sidang putusan sela yang ditunda hingga minggu depan hingga berita ini diturunkan.(tetiguci)