PEKANBARU, Forletnews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sekolah daring atau kegiatan belajar mengajar melalui jaringan online. Hal ini dilakukan, mengingat meningginya kasus COVID-19 di Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan, proses belajar daring ini akan dimulai pada 24 Mei 2021 mendatang. Berlaku untuk sekolah ditingkat SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Pekanbaru.
"Untuk menekan pertambahan kasus COVID-19 di Kota Pekanbaru, kita memutuskan untuk menghentikan belajar tatap muka di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Rabu (19/5/2021).
Lebih labhut ia menjelaskan, saat ini Kota Pekanbaru secara umum berada di zona merah penyebaran Covid-19. Berdasarkan data Diskes Pekanbaru sendiri, setidaknya ada sekitar 40 kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 tersebut.
Berikut Kelurahan yang berada di zona merah :
- Sidomulyo Barat 63 kasus
- Limbungan Baru 47 kasus
- Delima 42 kasus
- Simpang Baru 42 kasus
- Tangkerang Tengah 42 kasus
- Rejo Sari 41 kasus
- Tangkerang Selatan 40 kasus
- Tuah Karya 40 kasus
- Tangkerang Utara 38 kasus
- Sidomulyo Timur 36 kasus
- Tangkerang Timur 35 kasus
- Tangkerang Barat 32 kasus
- Simpang Tiga 30 kasus
- Umban Sari 28 kasus
- Labuhbaru Timur 27 kasus
- Air Dingin 26 kasus
- Lembah Sari 24 kasus
- Maharatu 22 kasus
- Tangkerang Labuai 22 kasus
- Sukamulya 21 kasus
- Labuhbaru Barat 20 kasus
- Simpang Empat 19 kasus
- Sukamaju 18 kasus
- Wonorejo 18 kasus
- Bambu Kuning 17 kasus
- Limbungan 17 kasus
- Sialang Sakti 17 kasus
- Perhentian Marpoyan 16 kasus
- Sri Meranti 16 kasus
- Tampan 16 kasus
- Tobek Godang 16 kasus
- Kampung Tengah 15 kasus
- Sekip 15 kasus
- Sukajadi 15 kasus
- Tanjung Rhu 15 kasus
- Pematang Kapau 14 kasus
- Sialang Munggu 13 kasus
- Lembah Damai 12 kasus
- Mentangor 12 kasus
- Jadirejo 11 kasus.
Summber : Riaulink