PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Bencana kabut asap di Riau kembali memberikan perhatian, jarak pandang pagi ini lebih kurang 1000 meter. Menurut Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Marzuki menjelaskan, terbanyak titik panas terdapat di Jambi dengan jumlah 504 titik. Kemudian Sumsel 332 titik dan Riau 289 titik di sembilan kabupaten di Riau. 289 titik panas tersebut memiliki tingkat kepercayaan, di atas 50 persen, Senin (9/9/2019).Di Kabupaten Inhil terdapat 185 titik panas. Kemudian di Pelalawan sebanyak 57 titik panas, Inhu 31 titik panas, Bengkalis ada empat titik panas, Kampar dan Kepulauan Meranti masing-masingnya dua hotspot, serta Dumai, Kuansing dan Rohil masing-masing satu hotspot.
Dari 289 titik panas itu, 182 titik diantaranya bahkan berlevel confidence di atas 70 persen (berkemungkinan titik api, red), yang dipicu akibat terus terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).
Dapat dirincikan, 117 titik terdapat di Inhil, 38 titik lainnya di Pelalawan, 17 titik di Inhu, dua lainnya di Bengkalis serta di Dumai dan Rohil masing-masingnya satu titik api.
"Kabut asap hari ini mengingatkan kita pada kejadian 4 tahun silam. Meski belum parah, tapi kalau dibiarkan seperti ini terus pasti akan terulang kejadian tersebut," ungkap aktivis Riau, Angki Mei Putra saat ditemui tim riaubertuah.id.
"Biasanya jam 07.00 wib sudah cerah, tapi tadi waktu saya mau keluar masih gelap. Udara sekarang bisa berdampak buruk bagi kesehatan, sampai baunya sudah begitu menyengat ke dalam rumah," Keluhnya.
"Kalau sekarang seandainya hujan, kabut asap bisa tertangani. Tapi sudah beberapa hari ini tidak ada hujan. Mulai saat ini kita harus betu-betul memikirkan upaya pencegahan. Jika kebakaran hutan dan lahan tidak menjadi hal serius, bencana kabut asap akan terulang lagi," lanjutnya.
Angki juga mengatakan upaya yang harus dilakukan agar bencana kabut asap tidak meluas dan berdampak buruk bagi masyarakat adalah melakukan pembenahan.
"Mudah-mudahan pemerintah bisa dengan cepat mengatasi kabut asap ini dan menindak tegas perusahan-perusahaan yang terlibat dalam masalah ini. Karena pada dasarnya, menghirup udara segar adalah hak dari setiap warga negara. Namun, jika jeda waktu yang dimanfaatkan hanya untuk berleha-leha tanpa melakukan perbaikan dan upaya pencegahan maka kabut asap akan kembali melanda," tutupnya.


