BAGANSIAPIAPI - Jhony Charles nyerahkan dokumen pendaftaran sebagai bakal calon (balon) Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rokan Hilir periode 2021-2025 kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Rabu (29/9/2021) di sekretariat KONI setempat.
Dokumen pendaftaran itu diterima oleh Ketua TPP Siswadi didampingi Sekretatis TPP Tengku Rahmad Fajri dan Anggota Delsi Hendria serta disaksikan oleh Plt Ketua KONI Rohil, H Mukhtar Lutvie dan para pengurus lainnya.
JC mengatakan dirinya mencalonkan diri sebagai balon ketum KONI Rohil karena terpanggil untuk memajukan olahraga yang ada di Negeri Seribu Kubah.
"KONI ini bukan ajang untuk menjadi ketua, akan tetapi ajang untuk bekerja. Maka dari itu, saya akan buat fakta integritasnya jika saya terpilih sebagai ketua KONI, jika seandainya di porprop nanti Rohil tidak masuk 10 besar, maka saya akan mengundurkan diri," ucapnya.
Selain itu, para pengurus cabang olahraga (cabor) juga akan dibenahi. Jika seandainya ada cabor yang tidak paham dengan olahraga yang dipegangnya lebih bagus mengundurkan diri.
"Kita harus bisa bekerja dan mampu mengembangkan olahraga yang ada dengan melakukan pembinaan atlet agar terdata secara resmi," ungkapnya.
JC juga mengatakan setiap cabor nantinya harus ada satu perusahaan yang menjadi penasehat dalam kepengurusannya.
"Silakan memasukkan salah satu perusahaan untuk dijadikan sebagai penasehat di cabor," ujarnya.
Ketua TPP Balon Ketum KONI Rohil, Siswadi mengatakan kalau berkas sampul balon Ketum KONI Rohil atas nama Jhony Charles (JC) sudah diterima dengan baik.
"Sampai saat ini baru satu calon yang mengembalikan formulir pendaftaran ke TPP," kata Siswadi.
Pendaftaran Balon Ketum KONI Rohil, kata Siswadi, dibuka pada 22 September sampai 30 September pukul 00.00 WIB. Selanjutnya pembukaan sampul dan verifikasi dokumen balon akan dilakukan pada 6 Oktober 2021 dari pukul 09.00 sampai pukul 00.00 WIB.
"Untuk Penetapan calon tanggal 7 Oktober 2021, dan penyampaian laporan TPP pada sidang Musorkablub pada tanggal 7 Oktober 2021," kata Siswadi.
Siswadi juga menerangkan syarat-syarat pencalonan yakni surat pencalonan dari balon yang berminat (formulir 01), surat Pernyataan Dukungan minimal 9 pengkab cabor (formulir 02), surat pernyataan balon (formulir 03), surat pernyataan tidak menjabat eselon II dan III bagi ASN.
Kemudian tidak menjabat jabatan publik, jika menjabat dalam parpol wajib melampirkan rekomendasi dari pimpinan, tidak pernah menjalani hukuman pidana 5 tahun atau lebih, tidak kehilangan hak pilih sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya balon juga melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter RSUD, surat pernyataan domisili (formulir 04), foto copy KTP, foto copy KK, pas foto warna ukuran 4x6 latar biru 3 lembar, dan mengisi daftar riwayat hidup (formulir 05).
Surat keterangan kesehatan dari dokter, surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, dan pendidikan minimal SLTA/sederajat.
Lebih lanjut Siswadi menerangkan, untuk kriterianya yakni memunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola olahraga, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat Olahraga, mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, dan mampu menggalang kerja sama dengan badan keolahragaan tingkat regional dan dunia.
Untuk dokumen pendaftaran, kata Siswadi, dibuat dalam rangkap 3, satu rangkap asli bermaterai Rp10.000 dan dua rangkap foto copy. Seluruh berkas itu dimasukkan ke dalam amplop padi besar warna coklat yang tidak tembus pandang dan diserahkan langsung oleh balon dan tidak bisa diwakilkan (Amr)