Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si Meletakan Batu Pertama Program Kota Tampa Kumuh di Kelurahan Rintis

banner 160x600

riaubertuah.id

1536988253-RiauBertuah co-unnamed (3)PEKANBARU (RIAUBERTUAH.CO) - Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si meletakkan batu pertama program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Rintis, Jalan Setia Budi, Gang Budi RT 02, RW 01 Senin (3/9).
Adapun maksud program ini adalah untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

"Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial ekonomi untuk berkelanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman ini," ujarnya.
Wawako berharap masyarakat dapat mensupport program pemerintah ini dengan terbuka dan bijak, karena nantinya dapat memerangi kemiskinan sebagai musuh kita bersama.

"Mari bersama-sama kita berdayakan masyarakat mandiri, tangguh dan berdaya saing, serta mari kita ubah masyarakat kita melalui perubahan sikap dan perilaku dengan berkarya," harapnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya dengan berbagai cara agar terbebas dari kawasan kumuh sesuai target nasional pada akhir 2019 . “Kami kini sedang melakukan sosialisasi program kota tanpa kumuh (Kotaku),” katanya.

1536988281-RiauBertuah co-unnamed1536988297-RiauBertuah co-unnamed (2)Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan menyamakan cara pandang dalam penanganan persoalan kumuh di Pekanbaru, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan memahami dan mendukung program Kotaku.
Sehingga tujuan nol persen kawasan kumuh di wilayah Pekanbaru dapat terealisasi dengan baik, katanya.
"Sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai nakhoda utama dalam penanganan kumuh di Pekanbaru," terangnya.

1536988316-RiauBertuah co-unnamed (1)Program Kotaku adalah upaya mewujudkan lingkungan pemukiman di perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan melalui prakarsa 100-0-100 (seratus-nol-seratus), yakni 100 persen akses air minum, nol persen kawasan kumum, dan 100 persen akses sanitasi untuk masyarakat Indonesia sampai akhir tahun 2019.
Kata dia, permasalahan kekumuhan, kemiskinan serta pemukiman padat bisa diselesaikan dan pada akhirnya bermanfaat bagi upaya peningkatan kualitas permukiman secara komprehensif dan dapat menjadi gerakan di masyarakat dengan sumberdaya yang dimilikinya.

"Melalui sosialisasi ini peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat secara sinergis dibidang perumahan dan pemukiman dalam Kotaku, serta permasalahan penanganan permukiman kumuh akan lebih cepat tertangani," katanya.
Sementara itu, Ia juga menyebutkan program ini tercantum dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945. Di mana setiap orang berhak mendapatkan penghidupan yang layak.

kata dia, dalam menjalankan Program Kotaku, seluruh pokja PKP harus dioptimalkan.
"Membangun komunikasi dengan semua pihak agar tujuan utama bebaskan wilayah dari kawasan kumuh dapat tercapai menjadi nol persen," jelasnya.
Pemko Pekanbaru sangat antusias dan memberikan dukungan pada program Kotaku agar terbebas dari kumuh.

Bahkan, kata ayat, di antara visi dan misi Wali Kota Pekanbaru berkenaan dengan masalah lingkungan. "RT dan RW harus bersinergi dalam program ini. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya," ucapnya.
Agar tujuan program tersebut tercapai, maka partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.

Sejauh ini partisipasi dari masyarakat masih kurang terutama berkenaan langsung dengan lahan ketika dibutuhkan perluasan untuk menjadikan lingkungan lebih baik.
"Agar program Kotaku nanti terpelihara setelah dibangun, maka proses pelaksanaannya perlu melibatkan masyarakat lewat bergotong-royong, mulai dari merancang hingga membangunnya, Dengan demikian semua akan memelihara dengan baik, karena merasa terlibat dan memiliki," tandasnya.(Adv)