Bappenas Kunjungi Pemko Pekanbaru Guna Untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU (RIAUBERTUAH.CO) - Demi terwujudnya pemerataan pembangunan di Indonesia, pemerintah gencar membangun infrastruktur yang memadai untuk menghubungkan antar wilayah di Indonesia. Hal tersebut berbanding lurus dengan banyaknya proyek infrastruktur yang sedang dikebut pembangunannya baik jalan tol hingga pelabuhan-pelabuhan baru. Namun dalam usaha percepatan pembangunan infrastruktur tersebut terdapat beberapa kendala, salah satunya kurangnya biaya untuk membangun. Untuk itulah pemerintah membuat program kerjasama antara pemerintah dan badan usaha atau KPBU. Berikut Tips hukum akan menguraikannya secara singkat tentang KPBU tersebut.

1536552217-RiauBertuah co-T2

Sebagai payung hukum pemerintah telah membuat aturan melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan KPBU adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak.

KPBU dilakukan dengan tujuan untuk: a. Mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam Penyediaan Infrastruktur melalui dana swasta, b. Mewujudkan Penyediaan Infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu, c. Menciptakan iklim investasi yang mendorong keikutsertaan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur berdasarkan prinsip usaha secara sehat, d. Mendorong digunakannya prinsip pengguna membayar pelayanan yang diterima, atau dengan mempertimbangkan kemampuan membayar pengguna, e. Memberikan kepastian pengembalian investasi Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh pemerintah kepada Badan Usaha.

Dengan adanya kepastian hukum dari pemerintah tersebut maka pengusaha pun kian bersemangat untuk berinvestasi. Sehingga pada akhirnya tercipta iklim berbisnis yang tinggi yang berujung pada meningkatnya lapangan pekerjaan dan berkurangnya pengangguran dan kemiskinan.

Demi mewujudkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dalam penyediaan Infrastruktur, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

1536552264-RiauBertuah co-T11Kedatangan Bappenas yang diwakili, Andiyanto Haryoko, Kepala Sub Direktorat Energi Non Tenaga Kelistrikan dan para staf disambut langsung Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, El Syabrina dan Dirut PT SPP Pekanbaru, Heri Susanto.

Di sela-sela acara ini, Andiyanto mengatakan, jika Bappenas RI sangat mengapresiasi kemajuan Kota Pekanbaru. Selain itu tentunya penyusunan konsep dan visi-misi Kota Pekanbaru untuk menjadikan Kota Smart City yang Madani.

"Sesuai dengan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah pemerintah pusat, smart city memang menjadi strategi pengembangan infrastruktur dalam konteks pengembangan wilayah. Dan Pekanbaru merupakan salah satu kota yang kami anggap cukup maju dalam konsep dan visi-misinya untuk menjadikan smart city," ujar  Andiyanto kepada wartawan, Rabu (25/7/2018).

Andiyanto menambahkan, Kota Pekanbaru yang masuk dan terpilih dalam nominasi untuk mencapai gerakan 100 kota smart city, didorong untuk dapat mengimplementasikan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pengembangan smart city. 

Salah satu yakni investasi dari badan usaha milik negara dan kerjasama dengan BUMD setempat.

"Untuk itu, pemerintah pusat bertugas untuk meningkatkan investasi, karena kemampuan pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan infrastruktur yang hanya mencapai 34-40 persen. 

Masih banyak yang bisa diaplikasikan dan implementasikan," sebut Andiyanto.

Andiyanto berharap Pemko Pekanbaru bisa terus saling berkoordinasi ataupun kerjasama dengan daerah tetangga seperti Kampar, Siak dan Pelalawan.

"Mudah-mudahan Pemko Pekanbaru bisa lebih meningkatkan lagi pengembangan kerjasama dengan para investor agar Kota Pekanbaru terus berkembang," imbuh Andiyanto.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi Ssi, sangat menyambut baik kedatangan perwakilan Bappenas RI ke Kota Pekanbaru untuk memfasilitasi Pemko Pekanbaru.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Bappenas yang sudah datang ke Pekanbaru. Dan menyambut baik, untuk itu kami tugaskan Asisten II untuk mengawalnya sehingga segera terealisasi dengan baik,"  harap Ayat.(adv)