BUPATI SAMPAIKAN PENGANTAR NOTA KEUANGAN TENTANG RAPBD KABUPATEN KAMPAR 2019

banner 160x600

riaubertuah.id

BANGKINANG KOTA, RIAUBERTUAH.ID - Bupati Kampar H. Azis Zaenal  menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar  yang di gelar di ruang rapat paripurna  DPRD Kabupaten Kampar, Senin (19/11/18).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, Sekda Kabupaten Kampar Drs. Yusri, MSi, Wakil Ketua DPRD dan    Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, MSi, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Disampaikan  Bupati bahwa proses penyusunan RAPBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, serta mengalokasikan sumber daya secara tepat, yang memenuhi tiga unsur utama yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

Dalam dua tahun ini Pemerintah Kabupaten Kampar  telah berupaya untuk melaksanakan program pembangunan dalam rangka mewujudkan program  3I yaitu infrastruktur, industri dan investasi  sebagai langkah untuk mewujudkan  visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kampar.

Sebelum menyampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2019, Bupati  menyampaikan beberapa capaian yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2017 dan 2018 seperti Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Infrastruktur, Bidang Perhubungan,  Bidang Sosial Keagamaan, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bidang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Kepariwisataan Pengelolaan  Keuangan, Pengawasan, Urusan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah.

Kemudian disampaikan Bupati bahwa berdasarkan asumsi makro, dengan memperhatikan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah di sepakati, maka secara umum komposisi kapasitas fiskal daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Kampar tahun 2019 direncanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2,036 triliun lebih, terdiri dari ;

a.     Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 214,237 miliar, 

b.     Dana perimbangan sebesar Rp.1,552 triliun lebih, berasal dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.627,013 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp. 735,072 miliar, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp.190,333 miliar.

c.      Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.269,871 miliar, yaitu dari dana bagi hasil pajak dari propinsi sebesar Rp.77,462 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar    Rp. 192,408 miliar.

Belanja daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp. 2,588 triliun lebih, meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,353 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 741,847miliar. Dibandingkan APBD tahun 2018 sebesar Rp. 2,221 triliun terjadi peningkatan sebesar Rp. 367  milyar .

Dari total belanja, alokasi untuk sektor pendidikan sebesar 31,25%, sektor kesehatan sebesar 10,80 %, dan  alokasi  dana desa sebesar 10%.

Belanja modal terjadi peningkatan yang cukup signifikan, dari tahun 2018 sebesar 16% menjadi 21 % pada tahun anggaran 2019, yang sudah melampui mandatori yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Belanja modal ini digunakan sebesar-besarnya untuk menggesa pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 50,224 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (silpa). Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 0, sehingga pembiayaan netto adalah sebesar  Rp.50,224 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit belanja pada tahun 2019 sehingga silpa pada tahun berkenaan menjadi 0 rupiah. “Secara rinci Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 tercantum dalam Nota Keuangan dan R-APBD yang disampaikan pada hari ini,” ujar Bupati.  (sr)