PEKANBARU, RIAU BERTUAH.ID- Keimigrasian Cabang TPA Kelas II Selatpanjang memberikan Pengawasan yang ketat Untuk Mengantisipasi mewabahnya Virus Corona Covid 19 dengan diperketatnya pengawasan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Domestik yang berada di wilayah Selatpanjang.
“Hal tersebut, dilakukan agar bisa mengantisipasi mewabahnya virus Corona yang masuk dari negara luar salah satunya negara perbatasan Malaysia,” ujar Kepala Kantor Maryana Sos melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Reski Ramadhan Kepada Wartawan selasa (17/3/2020) siang.
“ Khusus nya, bagi Warga Negara Asing pihak Keimigrasian melaksanakan sesuai dengan aturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 tahun 2020, terkait pemberian visa dan izin tinggal untuk pencegahan virus corona sudah ada,” Penjelasan Reski.
Ia juga menyampaikan, telah dibuat surat edaran juga terkait dengan pelaksanaan nya , orang asing yang berasal dari empat negara Tiongkok, Korea, Italia dan Iran yang telah mengajukan visa itu ditolak selama 14 hari, karena dari empat negara tersebut harus mempunyai sertifikat.
“Ada 94 penumpang , 91 WNI, 3 orang malaysia yang datang ke Meranti tapi Bupati Meranti bersama Kepala Kantor sudah memberikan himbauan kepada penumpang di Pelabuhan,” ungkap Reski.
Ditambahkan Riski lagi,” Kami dari pihak keimigrasian juga terus mengawasi sesuai dengan SOP yang jelasnya sesuai dengan aturan yang ada, dan kita sudah menjalankan rapat bersama pemerintah maupun KSOP untuk menindak tegas terkait pelaksanaan pegawasan dan kita juga siapkan supleter dan juga terkait peralatan kesehatan sesuai dengan tugas keimigrasian,” tegasnya.


