Dekan Fisip Unri Laporkan balik Mahasiswinya ke Polda Riau

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU,forletnews.co , - Syafri Harto yang merupakan Dekan FiSIP Unri akhirnya resmi melaporkan LA mahasiswinya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Mahasiswanya itu dilaporkan Syafri ke Polda Riau, Sabtu (06/11/21).

Bukan hanya LA, Syafri juga laporkan akun instagram @komahi-ur dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE

Awalnya, sekitar pukul 12.00 wib, Syafri bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Riau di jalan Pattimura Pekanbaru. Namun saat itu laporan Syafri bekum diterima oleh petugas Polda Riau. Lantaran berkas laporan yang akan diserahkannya dinilai masih belum lengkap.

"Ada berkas kurang, kami diminta untuk melengkapi," katanya.

Usai keluar dari SPKT, Syafri lantas meninggalkan Polda Riau. Kemudian sekitar pukul 14.00 wib, Syafri kembali datang ke SPKT Polda Riau untuk melaporkan pencemaran nama baiknya.

"Kami melapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara," kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen dan Anel Najam Putra.

Bukan hanya nama baik kliennya, upayanya juga untuk menjaga nama baik Unri. "Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," kata Ronal.

Seperti ungkapan Syafri sebelumnya, pihaknya juga tetap akan menuntut terlapor sebanyak Rp.10 miliar. Sebab Ia sudah dirugikan secara psikologis dan materi.

 

 

sumber:riauterkini.com