Diduga Novrianto alias Bombing Serobot Lahan Masyarakat Desa Lubuk Gaung

banner 160x600

riaubertuah.id

Opiniriau.com - Diduga, lebih kurang 100 Ha lahan masyarakat yang memiliki kebun yang terletak di teluk Cino desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau tersebut di serobot dan di kuasai oleh Novrianto alias Bombing.

Hal ini disampaikan langsung salah satu warga desa Lubuk Gaung Sulaiman kepada awak wartawan, kamis (8/6/2023).

Dikatakan Suhaiman bahwa kebun kami yang merupakan milik orang tua kami secara turun temurun puluhan tahun bercocok tanam di atas tanah itu habis dilindas oleh alat excavator milik Bombing.

“Mengapa aparat kepolisian tidak bisa bertidak secara hukum dengan adanya pengrusakan milik masyarakat dan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat, dan sebenarnya siapa yang di belakang Bombing ini, sehingga dia merasa aman dan tidak gentar,” Kata Suhaiman.

Hal Senada juga disampaikan Amat Sum bahwa Novrianto alias Bombing melakukan penyerobotan tanah kami, informasinya di dapat dari kelompok tani Bersama Desa Lubuk Gaung yang di ketua M.Yusuf, namun sekarang yang saudara bernama M.yusuf sudah melarikan diri.

“Sebenarnya terjadinya persoalan ini sudah cukup lama, sejak tahun 2021, beberapa kali pihak kecamatan melakukan mediasi di kantor camat Siak Kecil yang dihadiri oleh Camat Siak Kecil dan Upika kecamatan Siak Kecil, Kapolsek, Koramil dan bersama masyarakat sebagai pemilik kebun,” ujar Amat Sum.

Selain itu, kata Amat, mengapa pada waktu rapat mediasi dikantor camat Siak Kecil tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memproses Bombing, sehingga berlanjut sampai sekarang ini , apa dasarnya Bombing bisa menguasai tanah milik kami,” Tambah Amat.

Dikatakan Amat lagi, berdasarkan Informasi yang kami terima dari pihak dilapangan bahwa oknum pemerintahan desa Lubuk Gaung sudah ada yang di periksa oleh Departemen LHK RI yang menyangkut tanah tersebut, sudah jelas milik masyarakat kami dirampas dan di Serobot oleh Bombing tanpa memberi tahu pada masyarakat kami.

Untuk itu, perbuatan Bombing ini jelas-jelas salah, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan dan proses hukumnya, untuk itu kami dari masyarakat sebagai pemilik tanah sangat berharap kepada pihak Kementerian LHK RI dan Kapolda Riau dan pihak terkait dalam hal ini untuk melakukan dan memproses saudara Bombing yang telah menyerobot tanah kami terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa sampai saat ini pihak terkait Bombing belum bisa konfirmasi.