Bagansiapiapi - Ketua Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) Kabupaten Rokan Hilir, Tarmawan menyatakan, ada monopoli tender proyek yang baru tayang di LPSE baru baru ini.
Tarmawan menyebutkan, hal itu bisa dibuktikan atas keterlibatan seorang oknum Polisi dan penghulu yang masih aktif saat undangan pembuktian kualifikasi oleh Pokja
" Dari sekian banyak proyek pembangunan yang dilelang melalui LPSE tersebut, terdapat sejumlah kegiatan lelang yang diundang pembuktian kualifikasi adanya monopoli proyek dari instansi dengan pemilik perusahaan yang diundang untuk pembuktian kualifikasi," kata Tarmawan, ahad (30/5/2021) dikutip dari cakaplah.com
Atas indikasi monopoli tersebut, lebih lanjut Tarmawan meminta kepada Komisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP ) untuk membatalkan tender tersebut.
"Kita juga akan melaksanakan aksi di depan kantor Kejari Rohil dan akan berlanjut di kantor DPRD kabupaten Rohil dan kita meminta untuk membatalkan proses lelang yang berlangsung," pungkasnya. (Red)


