Hearing Bersama Pemda Kuansing, Cak Mus : "Pemda Harus Bayarkan Tunjangan PNS"

banner 160x600

riaubertuah.id

TELUK KUANTAN, RIAUBERTUAH.ID - Ketua Komisi A Musliadi S.Ag meminta pemerintah daerah (Pemda) agar membayarkan TPP terhadap PNS di Kuansing.

Hal ini di sampaikan Musliadi yang acap disapa Cak Mus pada Heariang di hadapan Asisten I Muzelan mengatakan, "Pemda harus bayarkan tunjangan PNS ini, maka harus dibuka di PNS terkait tunjangan ini," kata Musliadi yang akrap di sapa Cak Mus.

Kata Cak Mus, hal ini jangan di perlama lagi, karena mereka perlu dengan tunjangan ini, mereka sudah bekerja, dan keluarkan la hak mereka.

"Kami hampir setiap hari menerima pengaduan - pengaduan dari para PNS terkait dengan tunjangan ini," kata Cak Mus yang merupakan Caleg DPRD Provinsi Riau.

Selanjutnya, Cak Mus menambahkan kita memintak agar tunjangan semua OPD itu di samakan jangan ada di bedakan, agar tidak ada lagi yang bermasalah seperti ini.

"Perbupnya harus cepat selesai agar tidak ada lagi permaslahan seperti ini," tutup Cak Mus.

Sementara itu, Asisten I Mujelan menyampaikan, untuk masalah ini, akan dilakukan berdasarkan atas keputusan dan beban kerja.

Untuk masalah ini, menurut persetujuan pada Permenpan Nomor 34 tahun 2011 nomor 63 tentang pedoman penataan sistem penanataan tunjangan ASN. (js)