SIAK SRI INDRAPURA ( Riaubertuah.id ) ~ Dugaan adanya Kecurangan PT Truba Jaga Cita (TJC) kian terungkap saat hearing dengan KNPI Kecamatan Tualang bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Riau, Senin 1 Juli 2019.
Salah satunya, menyoal tenaga kerja yang direkrut dari pemuda tempatan, Trisge mengklaim, sudah mencapai 41 persen. Hal itu ia buktikan dengan menunjukkan data pekerja dan membawa KTP pekerja saat kegiatan hearing.
Sesuai data ini, sekitar 41 persen tenaga tempatan, dari sebanyak 476 orang pekerja kita, kita memperkerjakan di wilayah RB 05 PT. IKPP Perawang Kecamatan Tualang," ungkapnya.
Saat ditanya tentang wajib lapor pekerja dari Kemenaker RI ke pihak perusahaan PT TJC, Trisge menyatakan takut salah dalam menjelaskan persoalan tersebut.
"Saya kawatir saya salah, karena menjawab pertanyaan itu adalah wewenang tim personalia perusahaan, dan hari ini tim tersebut tidak hadir," tukasnya.
Seperti yang diketahui, banyaknya pemuda tempatan yang sulit mendapatkan pekerjaan, membuat organisasi kepemudaan Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak geram.
Upaya koordinasi yang dilakukan KNPI Tualang dengan Pemerintah Kecamatan Tualang dan Disnaker Siak terkait PT TJC yang dinilai sangat minim menerima tenaga kerja tempatan, meski telah diatur oleh Perda Siak No 11 tahun 2001, masih belum menunjukkan titik terang.
Beberapa waktu lalu, pihak PK KNPI Tualang telah mengirimkan surat ke Pimpinan DPRD Siak untuk melakukan hearing bersama Disnaker Siak dengan pihak PT TJC.***