Ini Pendapat Ketua PUSAKO FH UIR DR Nurul Huda SH MH Terkait Penyitaan Uang Dirumah Dinas Bupati Bengkalis

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU , RIAUBERTUAH.ID - Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (PUSAKO) FH UIR, DR. Muhammad Nurul Huda, SH. MH melalui Kepala Seksi Advokasi meminta Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan kepada publik terkait penyitaan uang Rp. 1.9 Milliar di rumah dinas bupati bengkalis.

Rici menilai penyitaan dalam KUHAP sudah jelas. penyitaan itu ada kaitannya dgn tindak pidana.

Karenanya PUSAKO FH UIR meminta agar KPK segera memperjelas hubungan uang yang di sita Rp. 1.9 M dengan tindak pidana proyek multiyear senilai Rp. 494 Milliar yang menurut KPK telah ditemukan potensi kerugian keuangan negara diperkirakan Rp. 80 milliar dan dalam kasus tersebut sudah ada tersangkanya yaitu M. Nasir dan Hobby dari pihak perusahaan.

Terlebih lagi menurut Rici, Bupati bengkalis saat ini juga sudah dicekal. oleh karena itu Rici mendesak KPK agar tidak takut jika terdapat alat bukti yang cukup utk menaikkan status bupati bengkalis saat ini yang sebelumnya menjadi saksi untuk dinaikkan menjadi tersangka.

Pekanbaru, 8 November 2018
Kepala Seksi Advokasi PUSAKO FH UIR

Rici Verdiansyah