PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID – Menjelang lebaran Idul Adha, tempat penjualan hewan kurban akan segera dipadati oleh masyarakat yang akan membeli hewan kurban.
Hewan yang akan dikurbankan, tentu harus hewan yang sehat dan tidak memiliki cacat. Menyikapi ini, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distakan) Kota Pekanbaru, akan segera membentuk tim pengawas untuk pemeriksaan hewan kurban di Kota Pekanbaru.
Itu diungkapkan oleh Sekretaris Distakan Kota Pekanbaru, drh. Firdaus. Dia menyebutkan, tim pengawas yang dibentuk oleh pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban dua pekan jelang lebaran Idul Adha.
“Untuk pemeriksaan hewan ternak yang dijual di pinggir jalan, harus memiliki surat jalan dan surat kesehatan dari asalnya. Itu harus lengkap. Kami khawatirnya kalau tidak jelas asal usulnya dari mana, nanti membawa penyakit,” ujar Firdaus, Senin (15/7/2019).
Dijelaskan Firdaus, kendati telah memiliki surat kesehatan dari asal hewan, pihaknya juga tetap akan melakukan pemeriksaan dan memberikan surat kesehatan dari Distankan. “Nanti diperiksa apakah layak untuk dikurban atau tidak,” tambahnya.
Pemeriksaan dan pemantauan sendiri tidak hanya dilakukan sebelum Idul Adha. Akan tetapi, pada hari H, pihaknya akan membuat posko pengaduan jika ada laporan mengenai hewan kurban.
(Sumber : Metropekanbaru.com)


