SIAK SRI INDRAPURA (Riaubertuah.id) ~ Bupati Siak H Syamsuar berhak resmi pengunduran diri sebagai Bupati Siak periode 2016-2021. Hal tersebut disampaikannya dihadiri anggota DPRD dan hadirin undangan pada Rapat Paripurna DPRD Siak, di gedung Panglima Gimbam Siak Sri Indrapura, Senin (4/2/2019) siang ini.
"Saya berinisiatif mengajukan surat pengunduran diri dan berhenti sebagai Bupati Siak yang telah saya transfer pada tanggal 21 Januari 2019 yang lalu kepada pimpinan DPRD Kabupaten Siak", kata Syamsuar dihadapan anggota dewan.
Syamsuar menyebut alasan pengunduran untuk mendukung kelancaran suksesi kepemimpinan daerah di Kabupaten siak selanjutnya, memenangkan terpilihnya ia bersama H Eddi Natar Nasuiton sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur sesuai dengan KPU yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 315 / HK.03.1-Kpt / 14 / Prov / VII / 2018.
"Saya resmi berhenti sebagai Bupati Siak sejak dilantik sebagai Gubernur Riau,", sebutnya.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan data keberhasilan program pembangunan sepanjang periode kepemimpinannya bersama Wabup Alfedri. Saat ini kata dia, Kabupaten Siak telah menjelma menjadi Kabupaten yang maju dan berprestasi di provinsi Riau.
"Alhamdulillah selama kami memimpin bersama Wabup, memenangkan pembangunan yang kita raih bersama, memenangkan kunjungan wisata, reformasi birokrasi, memenangkan WTP 7 tahun berturut-turut, mendukung Sakip dan Lakip di Riau serta salah satu harapan layanan publik di Indonesia", kata dia .
Syamsuar juga membantah seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah, Forkompinda dan lembaga vertikal, dunia usaha dan swasta, serta masyarakat Negeri Istana tercinta. Ia juga meyakini, di bawah kepemimpinan H Alfedri, kabupaten, Siak akan lebih maju dan sejahtera.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak itu sekaligus meresmikan penunjukan Wakil Bupati Siak. Tampak hadir bukan Forkompimda kabupaten Siak, Sekda Kab Siak dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak. *** SEBUAH


