Kemaluan Anak 12 Tahun Diraba Usai Modus Menawarkan Kerja

No comment 1222 views
banner 160x600

riaubertuah.id

BAGANSIAPIAPI, RIAUBERTUAH.ID - Anak berumur 12 tahun Melati (nama samaran) menjadi korban pencabulan yang dilakukan SD (33). Pelaku merupakan kerabat korban di kampungnya.

Akibat dari kejadian itu, pelaku ditangkap Polisi Sektor Penipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Untuk memastikan bahwa pelaku telah melakukannya, korban menjalani visum et repertum di Puskesmas Penipahan.

Selain itu, polisi menyita barang bukti 1 helai baju terusan tanpa merk berwarna krim bercorak bergaris hitam dan1 helai celana dalam anak- anak berwarna krim berlis warna ungu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk menyebutkan, pada hari Senin (3/9/2018) malam, korban hendak pulang ke rumah usai mengaji. Karena jarak rumahnya jauh, lantas Melati yang kebetulan bersama adiknya, RF, duduk beristirahat.

Tak jauh dari tempat duduknya, pelaku yang akrab disapa "Wak" mendekati korban sambil merayu dengan menawarkan kerja menebas di ladang sawit. Beberapa kali korban menolak dan mencoba menghindar pelaku.

"Melati kau mau kerja gak," tanya Wak.. "Gak" jawab Melati.

Tak hanya sampai disitu, pelaku mulai merayu dengan cara memuji gelang yang dipakai Melati sambil memegang tangannya.

"Cantik gelangmu, dimana kau beli" tanya Pelaku. "Di pekan" jawab Melati. Kemudian pelaku bertanya kembali kepada Melati dengan kalimat "Berapa harganya, karena Uwak mau beli juga untuk anak Uwak". "Lima ribu" jawab korban.

Setelah Melati menjawab pertanyaan, tiba-tiba pelaku langsung meraba dan memegang kemaluan korban sebanyak dua kali, yang saat itu dilihat dan disaksikan oleh adik kandung Melati yang berinisal RF. Setelah itu pelaku berlalu meninggalkan korban.

Pengalaman tak mengenakkan yang dialami kakaknya, membuat RF menceritakan kepada ibunya. Mendengar kisah itu, dengan rasa penuh amarah, ibu Melati langsung menuju ke kantor Polsek Penipahan.

Setelah mendengar laporan dan pengaduan dari Melati dan ibu korban, pelaku lalu dijemput polisi saat sedang tertidur siang di rumahnya. Dari keterangan pelaku, ia mengakuinya dan petugas langsung membawanya ke Polsek guna proses pengusutan perkaranya lebih lanjut.