ROHIL, RIAUBERTUAH.ID- Kabupaten Rokan Hilir(Rohil) kembali meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau,yang mana untuk kesekian kalinya BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menetapkan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut disampaikan Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, SE, MM bertempat di Ruang Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman,Kota Pekanbaru, Senin (29/6/2020).
Dalam sambutannya,Bupati Rokan hilir H Suyatno Amp mengatakan,bahwa penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada Pemkab Rohil dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
"Laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Rohil terhadap APBD tahun 2019,dan berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan hilir tahun 2019 ini,kembali meraih penghargaan dari BPK RI dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," Ungkap Bupati Suyatno.
Dan Atas capaian itu,Bupati Suyatno mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integrasinya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Kabupaten Rokanhilir.
"Alhamdulillah Kabupaten Rohil kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama," pungkas Suyatno
Dalam kegiatan tersebut selain Kabupaten Rokan Hili, ada beberapa kabupaten / kota yang menerima WTP diantaranya Rohul,Dumai,Bengkalis,
(Sumber: RiauGreen.com)