Komite SMPN 37 Pekanbaru Klarifikasi Dana DAK yang Didapat 24 Agustus 2019 | 21:09:36 WIB No comment 1250 views ★ ★ ★ ★ ★ Komite SMPN 37 Pekanbaru Klarifikasi Dana DAK yang Didapat, 5 / 5 ( 1votes ) You need to enable JavaScript to vote PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Berita dugaan dana kantin / koperasi yang diajukan LSM Penjara Indonesia materil atau dananya diambil dari dana pembangunan Perpustakaan Sekolah diklarifikasi langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 37 Jalan Garuda, Kota Pekanbaru, Agusnilawati, S.pd Sekolah dan juga mengundang, Muhammad Yunus. "Untuk dana kantin itu dari orang yang mengontrak yang mendanai sementara untuk perputusakan dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, ini jauh dari kenyataan, kata M. Yunus, kompilasi dialihkan melalui telepon selulernya pada Sabtu (24/8/19). Muhammad Yunus yang juga ikut serta dalam pengembangan perpustakaan itu dan juga wali murid itu, mengaku senang di kritik tetapi meminta kritik itu membangun bukan menuduh. "Kritik itu seharusnya sopan dan tidak menuduh," katanya. Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMPN 37 Luput ambil foto Proyek gedung yang ada di sekitar sekolah, Proyek itu akan dibangun perpustakaan sekolah dengan nilai anggaran Rp.419.616.594,00 diperoleh bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. LSM yang memberikan kejanggalan di papan Proyek yang dibuat adalah waktu pengerjaan yang dibutuhkan. Tertulis pada akhirnya pengerjaannya 120 hari kalender dan dimulai pada tgl 22 April 2019 dan direncakan selesai pada 31 Desember 2019. Atas temuan ini, Ketua LSM Penjara Indonesia Dwiky Zulkarnaen yang telah datang sekolah ini melihat bahwa ada kejanggalan bangunan tersebut. Disaat penelusuran pihak media, Jumat (23/08/19) ditemukan plank proyek yang sebelumnya diberitahukan oleh Pihak LSM Penjara Indonesia. Kepala Sekolah SMPN 37 Agusnilawati, S.pd pada saat diwawancaraari awak media membenarkan apa yang tertulis di dalam plank proyek tersebut. "Iyah yang ada di papan sudah benar-benar kita mulai April dan rencana kita selesaikan Desember, namun itu juga bisa kita buat 3 bulan sebelum Desember selesai," kata Kepsek. 1209 hari kalender harus dihitung dari bulan april sampai agustus 2019 harus sudah dibangun 50%. "Kemarin saya ganti tukangnya karena ada masalah yang dilakukan, baru dihitung yang lalu kita lanjutkan lagi, namun bangunan ini bisa selesai sebelum Desember 2019 sudah selesai," Ucap Kepek SMPN 37 Agusnilawati, S.pd saat membuka. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperoleh SMPN 37 ini kabarnya langsung masuk ke sekolah yang sebelum melalui BPKAD yang diterima dari pemerintah pusat.