TELUKKUANTAN, RIAUBERTUAH.ID - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menetapkan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020. Di tengah pandemi Covid-19, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) belum bisa dilakukan secara tatap muka.
Karena itu, Pemkab Kuansing melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menerbitkan surat edaran, bahwa KBM dilakukan secara daring.
"Kuansing tak lagi zona hijau dalam penyebaran Covid-19. Karena itu, kegiatan belajar mengajar tidak bisa tatap muka, tapi dilakukan secara daring," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kuansing Jupirman, Jumat (10/7/2020) di Telukkuantan.
Dikatakan Kadis Jupirman, untuk tahun ajaran baru ini, seluruh guru diwajibkan datang ke sekolah. Mereka akan memberikan pembelajaran jarak jauh dari sekolah.
"Jadi, guru tetap di sekolah memberikan pelajaran jarak jauh. Sedangkan siswa tetap di rumah," ujar Kadis Jupirman.
“Kalau di sekolah, para guru bisa menggunakan fasilitas sekolah. Jika masih ada kekurangan, pihak sekolah diminta untuk melengkapi dengan menggunakan dana BOS.” Ungkap Kadis Jupirman.
Agar pembelajaran jarak jauh berjalan efektif, Disdikpora Kuansing berencana duduk bersama Kemenag, MKKS dan perwakilan guru untuk merumuskan teknis yang baik dalam penerapannya. (Sumber : Kominfo Kuansing)


