Kuansing Terima DAK Tahun 2019 Sebesar Rp45 Miliar

No comment 1024 views
banner 160x600

riaubertuah.id

KUANTAN SINGINGI, RIAUBERTUAH.ID - Pemkab Kuansing harus mengejar Dana Pusat akibat minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi. Salah satunya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pada tahun 2018 ini, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kuansing, hanya memperoleh DAK Pusat sebesar Rp20 miliar. Sedangkan untuk tahun 2019 ini, memperoleh Rp45 miliar lebih. Ini berarti telah terjadi peningkatan dalam penerimaan DAK.

"Jadi pada tahun Anggaran 2019 ini, Bidang Bina Marga Dinas PUPR memperoleh DAK sebesar Rp45 miliar," ungkap Plt Kepala Dinas PUPR Ade Father Arif, ST melalui Kasi Perencanaan dan Evaluasi Bidang Bina Marga, Jafrison, ST dilansir dari Riau24.Com di ruang kerjanya, Senin (19/11).

Menurutnya, dana Rp45 miliar tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan peningkatan empat 4 ruas jalan di empat Kecamatan.

Keempat ruas jalan tersebut, yakni, peningkatan kalan (aspal) Desa Sangau menuju Desa Siberobah, Kecamatan Kuantan Mudik sepanjang 3,2 Kilometer, peningkatan jalan (Aspal) Desa Koto Baru menuju Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir sepanjang 4 kilometer.

Selain itu, peningkatan jalan (Rigid Beton) Desa Koto Rajo - Pulau Jambu (Rigit Beton), Kecamatan Kuantan Hilir Seberang sepanjang 2 kilometer, Pelebaran Jalan (Aspal) Desa Pulau Gading, Kecamatan Pangean sepanjang 1,8 Kilometer.