PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengungkapkan hingga kini masih ada ratusan mobil dinas yang belum dikembalikan. Keberadaan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini tidak diketahui keberadaannya.
Padahal, batas akhir waktu pengembalian mobil dinas ini sudah berlangsung hampir dua pekan. Agung mengungkapkan jumlah mobil dinas yang belum dikembalikan capai 200 unit.
"Mobil dinas sampai hari ini yang belum mengantarkan itu ada sekitar 200 unit lagi," kata Agung Nugroho, Senin (21/4).
Agung menyebut, bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh pegawai yang mendapatkan fasilitas mobil dinas untuk dikumpulkan kembali.
Mobil dinas ini dikumpulkan di Halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya pasca libur Idul Fitri 2025 kemarin. Mobil ini dikumpulkan untuk pendataan aset guna kepentingan pemeriksaan BPK.
Nantinya, BPK akan melakukan audit terhadap jumlah fisik yang ada dan dengan yang tercatat. Nanti berdasarkan temuan BPK bisa saja dilaporkan ke APH bagi mobil dinas yang tidak jelas keberadaannya.
Pengumpulan mobil dinas tersebut lantaran adanya temuan terkait penggunaan mobil dinas di luar kepentingan Pemko Pekanbaru. Menurutnya, mobil dinas merupakan aset milik Pemko Pekanbaru dan tidak bisa digunakan sesuka hati.
Agung menyebut, masih ada pejabat yang menggunakan mobil dinas seperti mobil pribadi. Mereka menggunakannya diluar kedinasan.
"Saya sekali lagi ingatkan, kalau mau enak-enak gunakan mobil pribadi jangan gunakan mobil aset Pemko Pekanbaru," tegasnya.
Diungkapkannya, sesuai temuan dari BPK RI, ada beberapa orang pejabat yang menggunakan mobil dinas sampai ke Jakarta, untuk kepentingan pribadi.