Masih Berlarut, Koalisi Pengawasan Korupsi (KPK) Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi Walikota Dumai Zulkifli AS

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Gabungan masyarakat yg mengatasnamakan Koalisi Pengawasan Korupsi, Selasa (9/7/2019) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan tinggi Riau terkait penetapan tersangka korupsi Walikota Dumai Zulkifli AS oleh KPK RI pada bulan April lalu, atas dugaan suap terhadap pejabat kementerian keuangan Yaya Purnomo terkait permohonan dana alokasi khusus (DAK) kota Dumai dalam APBN-P tahun 2017 dan 2018, serta menerima gratifikasi senilai 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Korlap aksi (Muhammad Zulfan Arif) mengatakan aksi ini dilakukan karena tidak ada proses lebih lanjut sejak ditetapkannya Walikota Dumai sebagai tersangka. Bahkan tidak ada dilakukannya penahanan terhadap Walikota Dumai.

"Memang penahanan bukanlah suatu kewajiban ketika seseorang ditetapkannya sebagai tersangka. Akan tetapi dilihat dari gelagat walikota Dumai ini, beliau berpotensi melakukan korupsi lagi di sisa masa jabatannya yaitu hingga tahun 2021, sehingga cukup alasan bagi KPK untuk melakukan penahanan," jelasnya.

"Bahkan kita juga menduga adanya persekongkolan antara KPK dan Walikota Dumai untuk sengaja memperlambat proses penyidikan hingga masa jabatan beliau habis yaitu tahun 2021," lanjutnya.


"Kita juga mendesak Walikota Dumai mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan etika berpolitik dan nilai nilai moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, dan ini juga sangat memalukan bagi warga Kota Dumai karena dipimpin oleh orang yang berstatus sebagai tersangka," tutupnya.