Korupsi

Meja Kerja dan Kamar di Rumah Dinas Sekda Dumai Disegel KPK

banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Dumai -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak cepat. Usai menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M Nasir sebagai tersangka, tim KPK juga menyegel meja kerja dan kamar di rumah dinas Sekda Dumai yang terletak di Kompleks Perumahan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, Jalan Putri Tujuh, Rabu (9/8/2016) sore.

dilansir dari koranriau.net, Kedatangan tim KPK ke rumah dinas Sekda Dumai dengan mengendarai dua unit mobil ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian berseragam. Diduga ini masih terkait dengan perkara pelaksanaan proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dihubungi wartawan membenarkan tim KPK dan Polres sudah berkoordinasi sejak sepekan lalu untuk keperluan sejumlah kegiatan penindakan di Dumai.

“Sejak satu minggu lalu kita koordinasi terkait kasus yang sedang dialami sekretaris daerah dumai, dan hanya diminta untuk mengawal kegiatan KPK,” kata Kapolres Donald kepada pers, Rabu (9/8/2017).

Kapolres menjelaskan, untuk membantu kegiatan KPK selama di Dumai, sudah dikerahkan 10 personel polisi yang akan mengawal tim melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis tersebut.

M Nasir sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek tahun jamak saat bersangkutan menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis dikabarkan senilai Rp 500 miliar.

“Perkara Bengkalis, tersangka HS dan MN. Sudah digeledah,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Korupsi di Bengkalis itu diduga terkait pelaksanaan proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Kepulauan Rupat sepanjang 51 kilometer di era kepemimpinan mantan Bupati Herliyan Saleh. ***Red