Narkotika Jeni Sabu-Sbu Seberat 10 Kg Dimusnahkan BNNP Riau

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, riaubertuah.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau beberapa waktu lalu berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram yang akhirnya dimusnahkan, Rabu (8/8/2018).

Sabu-sabu ini disita petugas saat melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) asal Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka masing-masing berinisial YA (42) dan EA (34). Keduanya ditangkap di Jalan Lintas depan Mapolres Siak, Minggu (29/7/2018).

Saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai keduanya, petugas mendapati barang bukti berupa 10 bungkus sabu-sabu dengan total berat 10 kilogram.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M. Wahyu Hidayat. Turut dihadiri juga oleh perwakilan dari sejumlah instansi lain, seperti Kejaksaan, BBPOM, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, BNNK Pekanbaru, dan Penasehat Hukum tersangka.

Tersangka YA, turut dihadirkan. Dia menyaksikan sendiri proses pemusnahan barang haram yang didapati petugas dalam penguasaannya itu.

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu YA berfoto bersama barang bukti, YA tampak hanya bisa diam.

Dirinya mengangkat sabu yang terbungkus plastik bening besar itu dengan kedua tangannya yang dalam posisi terborgol.
Dengan balutan seragam tahanan warna biru BNNP Riau dan menggunakan sebo (penutup wajah), dia memilih untuk mengalihkan pandangannya dari sorotan kamera wartawan yang meliput.

Selanjutnya, masuklah ke sesi pemusnahan barang haram itu. Sabu-sabu itu diangkat untuk kemudian dimasukkan ke dalam tungku pembakaran khusus yang ada di alat bernama incinerator.

Alat ini dipasang pada sebuah mobil yang sudah dimodifikasi khusus. Alat ini memang terbukti efektif untuk memusnahkan narkoba dalam jumlah besar dengan waktu yang cepat.