SALO, RIAUBERTUAH.ID - Lagi lagi ditemukan di Dusun suka maju Desa Ganting damai Kecamatan salo Kabupaten Kampar Riau. Proyek ini jelas menggunakan anggaran negara, namun tidak diketahui jelas berapa nilainya dan dikerjakan oleh siapa dan anggaran bersumber dari mana.
Khairunan warga setempat kepada media kemarin, mengaku dirinya tak tahu soal proyek tersebut dan tidak tahu siapa kontraktornya, dan berapa anggarannya.
Kalau keterangan dari Kepala tukang kepada saya kata khairunan, meraka mengakui anggaran itu dari pusat, namun siapa kontraktor pelaksananya, dan berapa nilai anggaran saya tidak tahu serta berapa nilai anggaran kegiatan tersebut," ungkap khairunan.
Padahal untuk lebih transparan terkait proyek tersebut seharusnya dipasang plang nama papan proyek, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang papan nama proyek, sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Kemudian, proyek yang tidak menggunakan papan nama proyek yang dicurigai dan cetakan bermasalah.
Tidak ada ketentuan untuk membuat proyek bagi mereka yang membutuhkan untuk membentuk peran dan masyarakat dalam tindakan uang negara agar tidak salah dipergunakan.
Untuk keseimbangan berita, awam media konfirmasi kepala desa Ganting Damai lewat WA, sang kepala desa jawab, itu proyek pamsimas, dana pamsimas bersumber dari APBN Pusat yang di fasilisasi dinas PUPR kab. Kampar, untuk masalah papan kegiatan yang pernah dilontarkan kordinator M.yasak dan ketua satlak nya Nurhulaimi.
Saat media bangun konfirmasi dengan Nurhulaimi Mempertanyakan soal berapa dana dan siapa kontraktornya, Nurhulaimi ngak bisa menjawabnya. (Uci)