Satpol PP Bengkalis Lakukan Pembinaan dan Penyuluhan di Lingkungan Sekolah

banner 160x600

riaubertuah.id

BENGKALIS, OpiniRiau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis melakukan pembinaan dan penyuluhan di lingkungan sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Bengkalis.

Senin, 2 September 2024, melalui Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur (PMA) Satpol PP Kabupaten Bengkalis melakukan upaya pembinaan dan penyuluhan tersebut.

Sasarannya kegiatan yakni masyarakat, termasuk anak remaja, dengan lokus yang paling tepat untuk mencapai sasaran jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau kejuruan sederajat.

Lokasi pembinaan kali ini, berada di SMAN 2 Bengkalis Jalan Pramuka. Dilaksanakan pukul 07.00 WIB pada apel pagi.

Dikesempatan itu, Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur Satpol PP Bengkalis, Awaluddin bertindak langsung menjadi pembina upacara.

Tak hanya memberikan arahan sesuai kegiatan upacara, namun Awaluddin juga menyampaikan penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja seperti merokok, bolos, kebut kebutan bullying, seks bebas dan lainnya.   

Meskipun dalam keadaan tegak berdiri mengikuti upacara bendera, siswa-siswi SMAN 2 Bengkalis yang berjumlah 770  orang itu tetap semangat menerima materi.

Sementara, Kepala Sekolah SMAN 2 Bengkalis beserta Majlis Guru turut antusias atas kehadiran Satpol PP dengan merespon positif atas kehadiran dari Satpol PP.

"Kami mengapresiasi serta sangat mendukung program Satpol PP. Kami mengucapkan terima kasih atas pesan yang diberikan kepada anak-anak kami, mudah mudahan agenda ini dapat motivasi anak dan program ini berlanjut dan bisa berkolaborasi dengan sekolah kami" pungkasnya.

Usai melakukan penyuluhan tersebut, Satpol PP melanjutkan agendanya melakukan penyisiran ke tempat-tempat rawan dijadikan lokasi tongkrongan anak sekolah pada jam sekolah.

"Jika terjadi kenakalan remaja yang dilakukan anak sekolah di luar lingkungan sekolah, pihak Satpol PP akan melakukan tindakan tegas terhadap anak sekolah tersebut, dan akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk selanjutnya akan dipanggil orang tua serta pihak sekolah ke kantor Satpol PP. Seterusnya diberikan pengarahan serta dikembalikan ke pihak sekolah dan orang tua”, tutup Awaluddin.

 

diskominfotik.bengkaliskab.go.id